Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Pemerintah Temui PMI di Hong Kong, Bahas Pelindungan dan Persoalan Administrasi

✍️ Amun 🕒 02 Nov 2026
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin/Pemerintah Temui PMI di Hong Kong, Bahas Pelindungan dan Persoalan Administrasi
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin/Pemerintah Temui PMI di Hong Kong, Bahas Pelindungan dan Persoalan Administrasi Foto: Istimewa

Soksinews.id - Pemerintah Indonesia membuka ruang dialog langsung dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong untuk membahas berbagai persoalan, mulai dari pelindungan pekerja migran, administrasi kependudukan, hingga penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah, yakni Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan, kunjungan pemerintah ke Hong Kong bertujuan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi PMI sekaligus mencari solusi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Saya sangat terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran karena tujuan kita datang ke sini adalah menyelesaikan masalah," kata Mukhtarudin dalam acara Pasti Ada Solusi, Minggu (1/11/2026).

Mukhtarudin juga mengungkapkan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat, termasuk dari konten kreator dan pegiat kemanusiaan Yuni Andarwati.

Ia mengaku rutin mengikuti berbagai informasi dan kritik yang disampaikan Yuni melalui media sosial sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian P2MI.

"Saya rutin, walaupun tidak berkomentar di TikTok Ibu Yuni Andarwati, saya selalu menjadikan itu referensi dan bahan masukan untuk memperbaiki pelayanan KP2MI kepada pekerja migran," jelasnya.

Menurut Mukhtarudin, pelayanan kepada PMI harus mengedepankan kemudahan dan kepastian. Ia menilai pekerja migran merupakan bagian penting dari pembangunan nasional sehingga hak-haknya harus mendapatkan perhatian pemerintah.

"Prinsipnya, warga negara Indonesia, apalagi pekerja migran Indonesia, harus diberikan kemudahan, tidak boleh dipersulit karena mereka berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Itu fakta," tegasnya.

Dalam dialog tersebut, Yuni Andarwati turut menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pekerja migran, salah satunya ketidaksesuaian data identitas.

Menurut Yuni, perbedaan penulisan nama dalam dokumen administrasi dapat menimbulkan berbagai kendala bagi PMI, termasuk ketika mengurus kartu identitas atau KTP Hong Kong.

"Perbedaan identitas tersebut bahkan dapat menyebabkan Pekerja Migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengurus kartu identitas atau KTP Hong Kong," tutur Yuni.

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan