Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Dave Laksono Minta Pemerintah Usut WNI Tewas dalam Perang Ukraina

✍️ Amun 🕒 02 Nov 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono/Dave Laksono Minta Pemerintah Usut WNI Tewas dalam Perang Ukraina
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono/Dave Laksono Minta Pemerintah Usut WNI Tewas dalam Perang Ukraina Foto: Istimewa

Soksinews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah Indonesia menyelidiki secara menyeluruh kabar meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan bergabung dengan militer Rusia dan tewas dalam pertempuran di Ukraina.

Dave menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang berkaitan dengan aktivitas militer di wilayah konflik.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas militer di wilayah konflik, memiliki risiko keselamatan yang sangat serius,” kata Dave kepada wartawan, Minggu (1/11/2026), dikutip dari detik.

Menurut Dave, pemerintah perlu memastikan kebenaran informasi mengenai identitas korban, status keterlibatannya dalam militer Rusia, serta bagaimana proses perekrutan yang bersangkutan berlangsung.

Ia juga mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow yang tengah melakukan verifikasi dan komunikasi diplomatik dengan pemerintah Rusia.

Dave menilai penyelidikan perlu mencakup kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses perekrutan WNI tersebut.

“Kita juga perlu memastikan apakah terdapat unsur penipuan, eksploitasi, atau tindak pidana perdagangan orang dalam proses perekrutannya,” ujarnya.

Selain proses penyelidikan, Dave meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Menurutnya, komunikasi dengan keluarga, bantuan konsuler, hingga fasilitasi pemulangan jenazah perlu menjadi perhatian apabila diperlukan dan memungkinkan.

“Penanganannya tentu perlu disesuaikan dengan hasil verifikasi dan kondisi di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Dave menegaskan perlindungan WNI harus terus menjadi salah satu prioritas dalam hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara lain.

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi warga Indonesia yang terjebak dalam perekrutan militer asing melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan.

“Keselamatan warga negara harus menjadi perhatian utama, sekaligus tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah tengah mendalami informasi mengenai Muhammad Taufiq, WNI yang dilaporkan meninggal dunia saat menjalani dinas militer Rusia di Ukraina.

Yvonne mengatakan KBRI Moskow telah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas serta status yang bersangkutan.

“Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Ia menambahkan, seluruh proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi. Kemlu juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan aktivitas militer Rusia melalui jalur apa pun.

Permintaan tersebut juga mencakup pencegahan praktik perekrutan yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang.

“Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Yvonne.

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan