Bahlil Minta Polisi Tindak Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Antrean Panjang
Soksinews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Permintaan tersebut disampaikan menyusul antrean panjang pembelian BBM di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan sekitarnya.
Bahlil menjelaskan, antrean panjang yang terjadi di sejumlah daerah bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM, melainkan persoalan distribusi. Di sisi lain, ia menyoroti praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga industri.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam rapat koordinasi bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Bahlil mengatakan, keberadaan stok BBM di suatu wilayah tidak selalu membuat antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi pendek. Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak tertentu turut menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
“Jadi gini, kita kan tahu juga teman-teman bahwa di beberapa tempat stok BBM-nya ada, tapi kan antriannya panjang. Itu ada saudara-saudara kita yang memang, ya mohon maaf ya, perilakunya nggak berubah. Yang antre mobil Pajero, atau ngantri mobil yang diisi tankinya banyak, ngambil minyak subsidi, baru dijual. Ya saya minta tolong sahabat-sahabat Polri Pak, kalau begini ditindak aja Pak, di proses hukum,” ujar Bahlil.
Ia menilai praktik penampungan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga industri merugikan negara. Pasalnya, subsidi yang diberikan pemerintah seharusnya dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat dan sektor yang berhak menerimanya.
“Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri. Itu kan subsidi-nya ditangguh oleh negara. Itu kira-kira,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, penyalahgunaan tersebut membuat manfaat subsidi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Karena itu, penegakan hukum diperlukan untuk mencegah praktik serupa sekaligus menjaga distribusi BBM bersubsidi agar sesuai peruntukannya.
Di tengah persoalan antrean BBM, pemerintah juga perlu memastikan distribusi berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan. Ketersediaan stok di tingkat pasokan perlu diimbangi dengan penyaluran yang efektif hingga ke konsumen.
