Muhammad Naufal: PFII Angin Segar terhadap Pembaruan dan Pembinaan Hukum Nasional
Soksinews.id – Pengurus Fokusmaker sekaligus Advokat Muda SOKSI, Muhammad Naufal, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah implementasi pembaruan hukum di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah tersebut dinilai sebagai sebuah gebrakan revolusioner dalam pelaksanaan tata hukum di Tanah Air.
Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Boris tersebut secara khusus menyampaikan apresiasi tingginya kepada Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Ia menilai kepemimpinan dan keberanian Misbakhun di Komisi XI menjadi kunci utama lahirnya terobosan regulasi yang progresif ini.
"Kami sangat mengapresiasi peran dan kepemimpinan Bapak Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Komisi XI DPR RI. Keberanian beliau dalam mengawal serta membawa gebrakan pembaruan hukum ini menjadi bukti nyata komitmen DPR dalam menciptakan iklim hukum yang adaptif dan pro-kemajuan," ujar Boris.
Boris menyoroti keberanian regulasi di PFII yang mencoba keluar dari kerangkeng paradigma positivisme hukum yang selama ini kental mewarnai sistem peradilan di Indonesia. Menurutnya, langkah PFII yang mengadopsi sistem peradilan common law merupakan inovasi yang sangat tepat sasaran.
"Ini adalah sebuah gebrakan nyata bagi pelaksanaan hukum di Indonesia. PFII berani keluar dari paradigma positivisme hukum dengan mengadopsi sistem common law yang lebih berorientasi kepada Yurisprudensi putusan pengadilan serta doktrin dan penafsiran hukum yang jauh lebih dinamis. Hal ini memberikan fleksibilitas sekaligus kepastian hukum yang sangat dipahami dan dibutuhkan oleh para pelaku bisnis serta praktik finansial internasional," ujar Boris dalam keterangannya.
Lebih lanjut, advokat muda ini menjelaskan bahwa penerapan sistem hukum yang lebih dinamis tersebut tidak hanya berdampak pada aspek yuridis, tetapi juga membawa katalis positif bagi perekonomian nasional. Dinamis nya hukum ala common law diyakini akan mendongkrak kepercayaan investor internasional.
"Dampak konkretnya akan sangat terasa. Peningkatan potensi investasi yang masuk secara otomatis akan membuka lapangan pekerjaan baru yang luas bagi masyarakat," tambahnya.
Sebagai penutup, Boris menegaskan bahwa langkah progresif di kawasan PFII ini mengirimkan pesan penting kepada dunia internasional mengenai arah hukum di Tanah Air.
"Ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia adalah negara yang sangat terbuka dan adaptif terhadap pembaruan sistem hukum. Sebuah angin segar yang sangat baik bagi pembinaan dan pembaruan hukum nasional kita ke depannya," pungkas Boris.
