Puteri Komarudin Dukung Langkah BEI, Manipulasi Saham Harus Ditindak Tegas
Soksinews.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendukung langkah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan mengedepankan penindakan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Puteri menyampaikan hal itu menanggapi kebijakan BEI yang berencana mengurangi penetapan Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham, serta lebih mengedepankan tindakan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga.
“Saya melihat, rencana ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham,” kata Puteri, Selasa (27/10/2026).
Menurut Puteri, perubahan pendekatan pengawasan tersebut merupakan langkah positif untuk menciptakan aktivitas perdagangan saham yang lebih sehat. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada investor sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal nasional.
Ia menilai mekanisme pengawasan yang lebih terarah berpotensi membuat penindakan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, pengawasan dapat difokuskan kepada pihak-pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran tanpa merugikan investor lain yang menjalankan transaksi secara wajar.
“Sehingga investor lain yang bertransaksi secara wajar, tidak ikut dirugikan akibat praktik manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Meski mendukung penguatan pengawasan, Puteri mengingatkan agar penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati, objektif, dan transparan. Menurutnya, setiap tindakan pengawasan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan serta memberikan kepastian dalam penegakan aturan di pasar modal.
Puteri juga mendorong BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus memperkuat koordinasi dalam mengawasi aktivitas perdagangan saham. Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai penting untuk memastikan integritas pasar modal tetap terjaga.
Selain memperkuat koordinasi, ia menekankan pentingnya penindakan yang cepat, transparan, dan tegas terhadap praktik manipulasi harga saham yang telah terbukti. Langkah tersebut diperlukan agar pelaku pelanggaran mendapatkan sanksi sesuai ketentuan, sementara investor yang bertransaksi secara wajar tetap memperoleh perlindungan.
“Untuk itu, kami mendorong BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK untuk terus memperkuat koordinasi, termasuk memastikan setiap praktik manipulasi yang terbukti dapat segera ditindak secara cepat, transparan dan tegas,” tandasnya.
