Menteri P2MI Mukhtarudin Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Di Hong Kong
Soksinews.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dan delegasi lintas lembaga meluncurkan kegiatan integratif PASTI ADA SOLUSI guna memperkuat pelindungan serta pelayanan bagi 186.008 warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam acara yang digelar di Ruang Ramayana KJRI Hong Kong, Sabtu (31/10/2026) malam. Dari total populasi WNI di Hong Kong, sebanyak 165.763 orang atau 89 persen bekerja di sektor domestik. Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa jaminan keselamatan dan hak hukum PMI memerlukan kolaborasi erat antarkementerian sejak pra-penempatan hingga kepulangan, terlebih didukung oleh regulasi ketenagakerjaan setempat Employment Ordinance yang menetapkan batas upah minimum sebesar 5.220 dolar Hong Kong per bulan.
"Negara harus hadir untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga menjadi sangat penting agar setiap persoalan yang dihadapi Pekerja Migran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu," ujar Menteri Mukhtarudin.
Pemerintah menempatkan keselamatan warga negara di luar negeri sebagai prioritas utama yang harus diselesaikan melalui kerja sama terpadu.
"Pelindungan WNI tidak semata-mata diukur berdasarkan angka kasus yang ditangani. Keselamatan dan pemenuhan hak warga negara Indonesia di luar negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah," tegas Andi.
Penguatan sinergi lintas instansi ini diharapkan sekaligus mampu memberdayakan diaspora nasional agar memberi dampak nyata bagi pembangunan Indonesia.
"Kami berharap diaspora Indonesia dapat terus diberdayakan sehingga tidak hanya menjadi bagian dari komunitas masyarakat Indonesia di luar negeri, tetapi turut berkontribusi bagi pembangunan nasional," pungkas Konsul Jenderal RI di Hong Kong Andi Ardiansyah.
