Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kemenperin Siapkan Reimbursement Pembelian Mesin Baru untuk IKM

✍️ Amun 🕒 02 Nov 2026
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji/Kemenperin Siapkan Reimbursement Pembelian Mesin Baru untuk IKM
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji/Kemenperin Siapkan Reimbursement Pembelian Mesin Baru untuk IKM Foto: Istimewa

Soksinews.id - Penggunaan mesin produksi berusia tua menjadi salah satu faktor yang menghambat daya saing industri tekstil Indonesia. Kondisi tersebut membuat produktivitas industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk tekstil dari negara lain, khususnya China.

Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji, mengungkapkan bahwa sebagian industri tekstil nasional masih menggunakan mesin produksi yang sudah tidak kompetitif. Ketertinggalan teknologi tersebut berdampak terhadap kemampuan industri dalam menghasilkan produk dengan harga dan kualitas yang mampu bersaing di pasar.

Menurutnya, kondisi itu turut menjadi salah satu alasan produk tekstil asal China lebih mudah menguasai pasar Indonesia, karena mampu menawarkan harga lebih murah dengan kualitas yang cukup baik.

"Salah satu contoh, apa sih kelemahan industri tekstil kita? Salah satunya ya soal mesin yang zaman 'baheula' gitu. Mesin yang sejatinya sudah enggak kompetitif lagi dibanding industri tekstil di China. Masalah lain soal selera. Kombinasi warna dan lain sebagainya, itu problem. Tapi ya itu tadi, masalah mesin perlu diselesaikan," ujar Sarmuji dalam sebuah siniar di Jakarta, sebagaimana dikutip Senin (2/11/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan program peremajaan atau restrukturisasi mesin produksi bagi industri kecil dan menengah (IKM).

Melalui program ini, pelaku industri yang melakukan pembelian mesin produksi baru akan memperoleh penggantian sebagian biaya pembelian melalui skema reimbursement. Program tersebut diharapkan dapat mulai berjalan pada akhir 2026.

"Pelaku industri yang membeli mesin produksi baru, akan mendapatkan penggantian sebagian biaya pembelian, atau namanya reimbursement," jelasnya.

Sarmuji mengatakan besaran penggantian biaya akan ditentukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk asal mesin yang dibeli. Pemerintah membuka kemungkinan pemberian persentase reimbursement lebih besar bagi pelaku industri yang menggunakan mesin produksi dalam negeri dibandingkan mesin impor.

"Tentunya nanti ditentukan dulu persentasenya. Misalnya, beli mesin yang produksi dalam negeri bisa lebih tinggi persentase (reimburse). Demikian pula sebaliknya," ungkapnya.

Saat ini, program restrukturisasi mesin masih diprioritaskan untuk IKM karena keterbatasan anggaran pemerintah. Namun, Kemenperin berharap Kementerian Keuangan dapat memberikan dukungan anggaran tambahan agar program tersebut bisa diperluas dan menjangkau lebih banyak pelaku industri.

"Kalau kita bisa negosiasi dengan Menteri Keuangan supaya program restrukturisasi mesin itu dikembangkan dalam skala yang lebih besar lagi, kita juga sangat senang," kata Sarmuji.

Selain bantuan pembiayaan, Kemenperin juga menyiapkan pendampingan dan sosialisasi kepada para pelaku industri di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan IKM memahami mekanisme serta manfaat program peremajaan mesin.

Salah satu sosialisasi telah dilaksanakan di Makassar dengan melibatkan pelaku IKM sebagai peserta.

"Kita kemarin di Makassar sudah ada sosialisasi tentang program restrukturisasi mesin dan yang hadir adalah IKM," tandasnya.

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan