Mukhtarudin Tegaskan PMI Harus Diberi Kemudahan Layanan
Soksinews.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan kemudahan pelayanan serta pelindungan optimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa terhambat oleh sekat birokrasi. Keterangan tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam dialog terbuka Pasti Ada Solusi bersama warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong, Minggu (1/11/2026). Mukhtarudin memaparkan bahwa kontribusi devisa PMI di Hong Kong sangat signifikan dengan nilai remitansi mencapai Rp14 triliun hingga Rp15 triliun per semester.
Selain memfasilitasi klaim jaminan sosial dan meningkatkan santunan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan dari Rp80 juta menjadi Rp120 juta tanpa menaikkan premi, Kementerian P2MI juga menyiagakan saluran pengaduan langsung 24 jam penuh demi mengawal hak-hak pekerja migran secara cepat dan terpadu.
"Prinsipnya, warga negara Indonesia, apalagi pekerja migran Indonesia, harus diberikan kemudahan, tidak boleh dipersulit karena mereka berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Itu fakta," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Minggu (1/11/2026).
Besarnya sumbangsih devisa diposisikan sebagai dorongan utama bagi pemerintah untuk menjamin keselamatan warga di luar negeri.
"Oleh karena mereka berkontribusi terhadap cadangan devisa nasional, maka kewajiban negara adalah melindungi dan melayani mereka dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Akses komunikasi publik dibuka secara langsung guna memastikan setiap keluhan PMI dapat direspons tanpa penundaan.
"Nomor saya adalah nomor publik. Siapa pun boleh mengakses saya. HP saya 24 jam tidak pernah berhenti. Ada WhatsApp masuk pasti saya balas. Kalau ada solusi hari itu, hari itu juga kita berikan. Di KP2MI, kami tidak mengenal hari libur," tegasnya.
Penguatan manfaat jaminan perlindungan sosial serta penegakan disiplin pelayanan publik menjadi komitmen utama kementerian.
"Saya tidak ada ampun kalau menyangkut kelalaian pelayanan publik. Kalau ada pelayanan yang lambat atau tidak sesuai, sampaikan langsung kepada saya. Saya akan tegur," katanya.
