Jumat, 06 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Mukhtarudin Dorong Optimalisasi KUR Penempatan PMI, Cegah Calon Pekerja Migran Terjerat Pinjaman Ilegal

✍️ Amun 🕒 05 Nov 2026
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin Foto: Istimewa

Soksinews.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memperluas akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi calon pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung Program SMK Go Global sekaligus mencegah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terjerat pinjaman ilegal maupun pinjaman berbunga tinggi yang berpotensi membebani mereka sebelum memperoleh penghasilan.

"Optimalisasi pembiayaan penting untuk mendukung Program SMK Go Global sekaligus mencegah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terjerat pinjaman ilegal maupun pinjaman berbunga tinggi yang dapat memberatkan mereka sejak sebelum bekerja," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi KUR Penempatan Pekerja Migran dalam Mendukung Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri melalui Program SMK Go Global. Pertemuan ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, regulator, Danantara, serta pihak perbankan.

Mukhtarudin mengungkapkan, plafon KUR Penempatan PMI saat ini mencapai Rp443,5 miliar dengan dukungan 20 bank penyalur. Sementara itu, realisasi penyalurannya telah mencapai 84,5 persen.

Menurutnya, ketersediaan pembiayaan menjadi salah satu faktor penting agar calon pekerja migran dapat melanjutkan proses penempatan setelah menyelesaikan pelatihan dan peningkatan kompetensi.

Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun melalui APBN untuk mendukung peningkatan kapasitas calon pekerja migran dalam Program SMK Go Global. Namun, dukungan tersebut perlu dilengkapi dengan akses pembiayaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keberangkatan.

Sejumlah kebutuhan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU), tiket perjalanan, serta dokumen administrasi lainnya. Besaran biaya bergantung pada negara tujuan dan ketentuan penempatan, termasuk komponen biaya yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

Mukhtarudin menilai keterbatasan pembiayaan dapat menghambat calon pekerja migran dalam menyelesaikan proses penempatan. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi mendorong mereka mencari pinjaman informal yang memiliki risiko lebih besar.

Karena itu, KUR Penempatan PMI diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, calon pekerja migran tidak perlu menanggung beban utang yang memberatkan sebelum mendapatkan penghasilan di negara tujuan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Mukhtarudin juga mengapresiasi skema penyaluran KUR oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) yang tidak menggunakan avalis atau penjamin.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah, regulator, dan perbankan dapat membantu mengatasi berbagai kendala teknis dalam penyaluran pembiayaan, khususnya bagi peserta Program SMK Go Global.

Selain itu, pemerintah mendorong penyusunan materi sosialisasi bersama dan panduan resmi mengenai mekanisme penyaluran KUR Penempatan PMI. Panduan tersebut diperlukan agar calon pekerja migran, lembaga penempatan, dan perbankan memiliki pemahaman yang sama mengenai persyaratan, tahapan pengajuan, serta mekanisme pembiayaan.

Program SMK Go Global sendiri menargetkan 40.000 peserta selama periode Agustus hingga Desember 2026. Target tersebut terdiri atas 24.000 lulusan SMK/SMA dan 16.000 peserta dari masyarakat umum.

Para peserta akan mengikuti 2.000 kelas yang tersebar di delapan sektor pekerjaan dan 23 wilayah BP3MI.

Mukhtarudin berharap optimalisasi KUR Penempatan PMI dapat memperluas akses pembiayaan bagi peserta yang telah memiliki peluang kerja di luar negeri.

Menurutnya, penguatan pembiayaan juga menjadi bagian dari pembangunan ekosistem penyiapan dan penempatan pekerja migran yang terintegrasi. Ekosistem tersebut mencakup peningkatan kompetensi, sertifikasi, pembiayaan, hingga pelindungan selama bekerja di luar negeri.

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan