Rabu, 04 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Bahlil Lahadalia Ubah Aturan IUP Demi Pengusaha Dan BUMD Daerah

✍️ Ozi 🕒 03 Nov 2026
Bahlil Lahadalia Ubah Aturan IUP Demi Pengusaha Dan BUMD Daerah
Bahlil Lahadalia Ubah Aturan IUP Demi Pengusaha Dan BUMD Daerah Foto: Istimewa

Soksinews.id - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan merevisi aturan terkait izin usaha pertambangan (IUP) guna memastikan daerah penghasil memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Penjelasan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka ajang Mineral dan Batubara Convention Expo (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026). Langkah strategis ini diambil untuk memutus pola lama di mana izin tambang mayoritas dikuasai pengusaha ibu kota, sekaligus memberikan porsi prioritas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD). Melalui pelibatan kontraktor lokal dan penguatan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah berkomitmen mewujudkan hilirisasi yang berkeadilan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

"Prinsipnya adalah hilirisasi bisa dijalankan, tentunya juga hilirisasi yang berkeadilan," katanya saat membuka ajang Mineral dan Batubara Convention Expo (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menempatkan masyarakat daerah sebagai pelaku utama dalam pengelolaan potensi sumber daya alam lokal.

"Kita ingin orang daerah juga bisa menjadi subjek dan objek pembangunan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang ada di daerahnya," ujar dia.

Prinsip keadilan dan pemerataan kesempatan usaha menjadi pendorong utama reformasi regulasi pertambangan nasional.

"Pemerintah berkewajiban untuk memberikan keadilan," katanya lagi.

Arah pengelolaan mineral dan batu bara difokuskan pada penguatan industri dalam negeri serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

"Melalui prioritas izin bagi pengusaha daerah dan penguatan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah ingin memastikan hilirisasi tidak hanya menambah nilai ekonomi, tetapi juga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil," kata Tri menjelaskan.

O
OziPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan