Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Komisi XI DPR Pastikan Pengawasan Tetap Berjalan
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan fiskal pemerintah akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan yang dijalankan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Soksinews.id – Komisi XI DPR RI memastikan fungsi pengawasan terhadap Kementerian Keuangan tetap berjalan setelah Suahasil Nazara resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan fiskal pemerintah akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan yang dijalankan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Misbakhun, Komisi XI DPR RI memiliki tanggung jawab untuk mengawal arah kebijakan pemerintah, termasuk memastikan visi dan misi Presiden dapat diterjemahkan melalui pelaksanaan program yang efektif.
“Kami di Komisi XI, terutama kami di Partai Golkar, apapun yang diinginkan oleh Bapak Presiden dalam visi misinya, apa yang dicita-citakan Bapak Presiden dalam visi misinya, kami akan berusaha mengamankan,” ujar Misbakhun sebagaimana dikutip Soksinews dari CNBC Indonesia, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, dukungan terhadap pemerintah tidak hanya dilakukan melalui kebijakan politik, tetapi juga melalui fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program. Komisi XI akan melihat berbagai kendala yang muncul dalam implementasi kebijakan dan melakukan evaluasi apabila ditemukan persoalan.
“Kita evaluasi monitoring kalau ada hambatan dari pelaksanaan apa problemnya? problemnya internal atau eksternal? programnya ini kenapa tidak bisa berjalan mulus sepenuhnya? karena persoalan apa?” katanya.
Misbakhun menegaskan pergantian Menteri Keuangan tidak mengubah fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi XI DPR RI.
Suahasil Nazara akan tetap menjadi objek pengawasan Komisi XI, khususnya dalam menjalankan instrumen kebijakan fiskal dan mengelola keuangan negara.
Suahasil sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan dan kemudian dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026. Pengalaman panjang Suahasil di lingkungan Kementerian Keuangan juga menjadi perhatian dalam menjalankan tugas barunya.
Menurut Misbakhun, aspek implementasi menjadi bagian penting yang akan diperhatikan DPR. Kebijakan yang telah disusun perlu diterjemahkan secara tepat agar tujuan yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai.
Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan setiap detail dalam pelaksanaan kebijakan.
“The devil is in detail jadi kita tinggal lihat saja bagaimana Menteri Keuangan yang baru ini menerapkan instrumen kebijakan yang telah dipegang di tangan dengan segala experience yang sudah ada sebelumnya,” ujar Misbakhun.
Komisi XI sendiri merupakan alat kelengkapan DPR yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di bidang keuangan, perbankan, perpajakan, perencanaan pembangunan nasional, serta sektor jasa keuangan.
Dengan demikian, kinerja Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Suahasil akan menjadi bagian dari agenda pengawasan Komisi XI, terutama terkait pelaksanaan kebijakan fiskal dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
