Robert J Kardinal: Penyelesaian Izin Gereja Advent Jadi Contoh Toleransi dan Kesetaraan
Soksinews.id - Anggota DPR RI Robert J. Kardinal mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menuntaskan proses perizinan pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, setelah tertunda lebih dari 25 tahun.
Menurut Robert, penyelesaian perizinan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Ia menilai seorang pemimpin harus mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, ras, maupun golongan.
"Saya mengapresiasi langkah Gubernur Pramono Anung yang telah memberikan perhatian serius hingga proses perizinan Gereja Masehi Advent di Jakarta Timur dapat dituntaskan. Ini merupakan contoh kepemimpinan yang mengayomi semua golongan dan menempatkan hak warga negara secara setara," kata Robert di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI itu menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara. Karena itu, penyelesaian perizinan rumah ibadah tidak semata-mata berkaitan dengan urusan administrasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak warga negara dan jaminan kesetaraan dalam pelayanan publik.
Robert menilai kebijakan Pramono menjadi pengingat bahwa pemerintah daerah harus memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan sarana ibadah.
Ia juga mengapresiasi pendekatan kepemimpinan Pramono yang dinilainya berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas birokrasi.
Robert berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menyelesaikan persoalan perizinan rumah ibadah yang berlarut-larut. Menurutnya, kepastian perizinan, kecepatan pelayanan, dan kesetaraan perlakuan perlu menjadi bagian dari standar kinerja birokrasi.
"Gubernur adalah pemimpin bagi semua warga. Karena itu, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam pelayanan publik. Saya melihat penyelesaian persoalan ini sebagai contoh bahwa kepemimpinan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya pernyataan," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan GMAHK Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, pada Minggu (25/10/2026).
Pramono menyampaikan bahwa proses pengurusan izin pembangunan gereja tersebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun. Ia mengungkapkan mulai menangani persoalan perizinan itu pada Juli 2025 dan meminta jajarannya menindaklanjuti penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setelah persyaratan administrasi terpenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono menegaskan komitmennya untuk menjadi gubernur bagi seluruh warga Jakarta tanpa membedakan agama, ras, maupun etnis. Ia juga meminta jajarannya memastikan persoalan serupa tidak kembali berlarut-larut.
