Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla, Hetifah Sjaifudian Desak Evaluasi Keselamatan Petugas
Soksinews.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul meninggalnya Amang Udin, relawan pemadam kebakaran yang gugur saat bertugas di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (21/10/2026).
Hetifah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan seluruh rekan relawan. Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan personel yang diterjunkan dalam penanganan bencana.
“Kepergian Amang Udin merupakan kehilangan bagi keluarga, rekan-rekan relawan, dan masyarakat yang selama ini terbantu oleh pengabdiannya,” ujar Hetifah, Jumat (23/10/2026).
Menurut Hetifah, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan pengerahan personel ketika titik api muncul. Upaya pemadaman harus didukung pemetaan risiko, koordinasi operasi yang terstruktur, serta perlengkapan keselamatan yang memadai untuk melindungi petugas dan relawan di lapangan.
Ia menilai pemetaan wilayah rawan kebakaran perlu terintegrasi dengan informasi cuaca, arah angin, akses menuju lokasi kebakaran, hingga potensi dampak terhadap kawasan permukiman. Informasi tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menentukan strategi pemadaman dan mengerahkan personel sesuai kondisi di lapangan.
Selain memperkuat deteksi dini, Hetifah menyoroti pentingnya pembagian tugas dan jalur komunikasi yang jelas di antara lembaga yang terlibat dalam penanganan karhutla. Koordinasi perlu diperkuat antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan kelompok relawan.
“Relawan adalah bagian penting dari kekuatan penanganan bencana di masyarakat. Karena itu, mereka perlu masuk dalam perencanaan operasi, mendapatkan pembekalan keselamatan, dan memiliki akses terhadap perlengkapan pelindung serta pertolongan medis,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan kebencanaan, Hetifah mendorong evaluasi terhadap seluruh tahapan penanganan karhutla, mulai dari deteksi dini, kesiapan personel, koordinasi antarlembaga, hingga penerapan prosedur keselamatan saat operasi pemadaman berlangsung.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar perbaikan kebijakan, perencanaan anggaran, dan peningkatan kapasitas petugas maupun relawan. Dengan demikian, penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan keselamatan mereka yang berada di garis depan.
“Jangan sampai pengabdian Amang Udin hanya dikenang sebagai sebuah peristiwa duka. Kita perlu mengambil pelajaran agar penanganan karhutla ke depan semakin terencana, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan relawan juga,” tutup Hetifah.
Ia juga meminta agar keluarga Amang Udin mendapatkan pendampingan serta penelusuran akses bantuan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hetifah berharap, penguatan sistem keselamatan dan koordinasi penanganan bencana dapat mencegah terulangnya kejadian serupa. Menurutnya, pengabdian para relawan harus diimbangi dengan perlindungan yang layak agar mereka dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan lebih aman.
