Ratusan Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Belum Terisi, Mukhtarudin Dorong PMI Berkeahlian Tinggi
Pemerintah mencatat masih terdapat ratusan ribu peluang kerja di luar negeri yang belum dimanfaatkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Soksinews.id - Pemerintah mencatat masih terdapat ratusan ribu peluang kerja di luar negeri yang belum dimanfaatkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Data Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) menunjukkan 216.648 lowongan masih belum terisi hingga 6 September 2026.
Jumlah tersebut setara dengan 74,69 persen dari total 290.058 lowongan kerja luar negeri yang tercatat aktif dalam sistem.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan data tersebut saat menerima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dari keseluruhan lowongan yang tersedia, baru 73.410 atau sekitar 25,31 persen yang telah dilamar. Kebutuhan tenaga kerja tersebut berasal dari berbagai bidang, dengan sektor pekerja domestik, kesehatan, dan manufaktur menjadi beberapa sektor yang memiliki permintaan.
Sejumlah negara juga tercatat menjadi tujuan penempatan tenaga kerja, antara lain Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Turki.
Mukhtarudin mengatakan pemerintah ingin mengubah pola penempatan PMI agar tidak lagi didominasi tenaga kerja dengan keterampilan rendah. Penguatan kompetensi diarahkan agar semakin banyak PMI dapat masuk ke pekerjaan dengan tingkat keterampilan menengah hingga tinggi.
"Arahan Bapak Presiden Prabowo kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah pelindungan maksimal dari sebelum, selama dan setelah bekerja, serta penempatan berkualitas," beber Mukhtarudin.
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah membuka akses lebih besar bagi lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional.
Kementerian P2MI mengembangkan program SMK Go Global yang diarahkan untuk menghubungkan lulusan SMK dengan peluang kerja di berbagai negara, termasuk Filipina.
Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 20 Oktober 2025. Pemerintah menargetkan penyiapan 500.000 tenaga kerja melalui pelatihan, yang terdiri atas 300.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) lulusan SMK dan 200.000 CPMI umum.
"Program SMK Go Global ini dibentuk untuk memberi akses kepada lulusan pendidikan vokasi menuju pasar kerja global, termasuk Filipina," kata Mukhtarudin.
Pertemuan dengan Dubes Filipina juga membahas penguatan kerja sama kedua negara dalam tata kelola migrasi tenaga kerja.
Mukhtarudin meminta proses penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) tentang Labour Migration Governance antara Indonesia dan Filipina dapat dipercepat. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar kerja sama dalam pengelolaan migrasi tenaga kerja sekaligus memperkuat pelindungan PMI.
"Kami sangat mengharapkan dukungan Dubes untuk membantu mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance antara Indonesia dengan Filipina," katanya.
Pemerintah Filipina sebelumnya telah menyampaikan counterdraft MoU kepada Indonesia pada 4 Agustus 2026. Selanjutnya, kedua negara akan melanjutkan pembahasan teknis untuk memperoleh kesepakatan dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum masing-masing.
"Indonesia percaya MoU ini dapat menjadi landasan kerja sama yang konkret, terutama dalam memastikan pekerja migran Indonesia dan Filipina memperoleh pelindungan, penghormatan atas hak-haknya, serta akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak," ujarnya.
Selain aspek penempatan, pembahasan kerja sama juga mencakup kesejahteraan, hak pekerja, jaminan sosial, serta upaya mencegah perekrutan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Indonesia juga mendukung pembentukan Steering Committee dan Joint Working Groups agar pelaksanaan kerja sama kedua negara dapat berjalan secara konkret dan terukur.
Di tingkat ASEAN, Mukhtarudin menyampaikan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Filipina melalui Department of Migrant Workers (DMW) untuk mendorong Deklarasi ASEAN mengenai tata kelola migrasi tenaga kerja.
Deklarasi tersebut diharapkan dapat disahkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada November mendatang.
"Indonesia pada prinsipnya mendukung penguatan kerja sama ASEAN dalam tata kelola migrasi tenaga kerja, khususnya untuk memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan pekerja migran," katanya.
Sementara itu, data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) mencatat 252.240 layanan penempatan PMI telah difasilitasi KP2MI sepanjang Januari hingga 6 September 2026.
Penempatan tersebut paling banyak menuju Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Singapura.
Dari sisi pelindungan, KP2MI mencatat telah mencegah 6.668 keberangkatan PMI secara ilegal dalam periode yang sama. Sebanyak 2.208 pengaduan PMI juga telah ditangani.
Kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut dilakukan untuk menekan promosi atau informasi penempatan ilegal. Dari 10.504 laporan yang masuk selama Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.907 atau sekitar 79 persen di antaranya telah ditindaklanjuti melalui takedown.
KP2MI juga telah melakukan penindakan terhadap 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah dan mengoperasikan 17 shelter aktif untuk memberikan perlindungan bagi PMI yang membutuhkan bantuan darurat.
"Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU ini," tandas Mukhtarudin.
Dubes Filipina Christopher B. Montero menyambut baik peluang penguatan kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam hal penanganan dan pelindungan tenaga kerja.
"Indonesia sama Filipina itu hampir sama dalam menghadapi ketenagakerjaan. Filipina juga baru sekitar dua tahun lalu memiliki departemen khusus seperti Department of Migrant Workers (DMW). Jadi, kami ingin bekerja sama secara dekat selama saya bertugas di Indonesia, terutama untuk melindungi tenaga kerja," kata Christopher.
Christopher menjelaskan Filipina memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem pelindungan pekerja migran. Salah satu momentum yang disebutnya turut mendorong perubahan kebijakan terjadi pada 1995 setelah seorang pekerja Filipina dihukum gantung di Singapura.
"Filipina sebetulnya sudah sekitar 30 tahun berpengalaman dalam ketenagakerjaan dan melindungi mereka. Pernah ada kasus tahun 1995, ada orang Filipina yang akhirnya dihukum gantung di Singapura. Setelah itu rakyat Filipina terus marah dan akhirnya seluruh pejabat di ketenagakerjaan diganti," ujarnya.
