Puteri Komarudin Dukung Langkah BEI Perkuat Pengawasan Rekening Efek
Soksinews.id - Kalangan legislator Senayan mendukung penuh kebijakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat pengawasan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham ketimbang mengandalkan mekanisme penghentian sementara (suspensi) perdagangan atau status Unusual Market Activity (UMA).
Keterangan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kebijakan pengawasan baru yang dijadwalkan mulai berlaku awal November 2026 ini dinilai sebagai langkah progresif untuk menciptakan iklim perdagangan saham yang lebih sehat dan terfokus. Srikandi Partai Golkar tersebut meminta BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi penegakan hukum secara cepat, tegas, dan transparan guna melindungi investor yang bertransaksi secara wajar serta menjaga kredibilitas bursa saham nasional.
"Upaya ini juga diharapkan mampu melindungi kepentingan investor sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional," ujar Puteri di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Skema penindakan langsung ke rekening pelaku manipulasi dipandang efektif mencegah dampak kerugian sistemik bagi para investor umum.
“Sehingga, investor lain yang bertransaksi secara wajar, tidak ikut dirugikan akibat praktik manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” imbuh politisi Golkar ini.
Langkah pengawasan pasar modal diimbau tetap berlandaskan asas kepastian hukum dan objektivitas yang tinggi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Koordinasi lintas lembaga antara SRO dan regulator menjadi kunci utama dalam memastikan tidak ada toleransi bagi praktik perdagangan semu di pasar keuangan nasional.
