Plafon KUR Nasional Ditargetkan Rp2.000 Triliun pada 2027, Bank Kalbar Dibidik Rp1 Triliun
Soksinews.id – Pemerintah mendorong peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasional menjadi Rp2.000 triliun pada 2027, dari sekitar Rp1.500 triliun saat ini. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk di daerah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam kegiatan Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) di Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).
Peningkatan plafon KUR diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan guna mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas jangkauan pasar.
Sejalan dengan rencana tersebut, alokasi KUR untuk Bank Kalbar ditargetkan meningkat dari Rp800 miliar pada 2026 menjadi Rp1 triliun. Namun, peningkatan penyaluran kredit perlu disertai kesiapan likuiditas perbankan agar pembiayaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Maman juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem UMKM. Selain memperluas akses pembiayaan, kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal yang dapat menjadi sumber pertumbuhan usaha masyarakat.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam pengembangan ekonomi daerah di Kalimantan Barat adalah pariwisata. Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Singkawang, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat diarahkan untuk memperluas pembiayaan bagi UMKM yang terhubung dengan aktivitas pariwisata.
Pengembangan sektor tersebut dinilai membuka peluang bagi pelaku usaha kuliner, kerajinan, serta berbagai usaha pendukung pariwisata untuk meningkatkan kapasitas bisnis dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu aktivitas usaha masyarakat di Kalimantan Barat. Melalui Deputi Usaha Mikro, Kementerian UMKM telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat untuk memetakan dampak kabut asap terhadap pelaku UMKM.
Pemetaan tersebut dilakukan sebagai dasar untuk mengetahui tingkat gangguan yang dialami pelaku usaha sekaligus menentukan langkah mitigasi sesuai kondisi di lapangan. Dengan demikian, penanganan dapat diarahkan pada kebutuhan pelaku UMKM yang terdampak.
Kegiatan Pengembangan Ekonomi Daerah tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Kepala OJK Kalimantan Barat Rocjma Hidayati, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, serta sejumlah pelaku UMKM.
Melalui peningkatan akses pembiayaan, pengembangan potensi pariwisata, dan koordinasi penanganan dampak kabut asap, pemerintah berharap UMKM dapat mempertahankan keberlangsungan usaha sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
