Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Penindakan Manipulasi Saham Harus Tegas, Transparan, dan Tepat Waktu

✍️ Amun 🕒 28 Oct 2026
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.  Puteri menilai keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden dan diyakini telah
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Puteri menilai keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden dan diyakini telah Foto: Istimewa

Soksinews.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengapresiasi rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat pengawasan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas perdagangan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan pasar modal Indonesia.

Puteri menyampaikan apresiasi tersebut menyusul rencana BEI mengubah pendekatan pengawasan dengan mengurangi penggunaan penetapan Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi perdagangan saham, serta lebih mengutamakan penindakan terhadap rekening efek yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi harga.

“Saya melihat, rencana ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham,” kata Puteri, Selasa (27/10/2026).

Menurut Puteri, perubahan pendekatan tersebut berpotensi menciptakan aktivitas perdagangan saham yang lebih sehat. Pengawasan yang lebih terarah juga diharapkan mampu melindungi investor serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.

Ia menilai, pengawasan yang berfokus pada rekening efek terindikasi melakukan pelanggaran dapat membantu otoritas mengambil tindakan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, penanganan dugaan manipulasi dapat diarahkan kepada pihak yang bersangkutan tanpa menimbulkan dampak yang tidak perlu bagi investor yang melakukan transaksi secara wajar.

“Sehingga investor lain yang bertransaksi secara wajar, tidak ikut dirugikan akibat praktik manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Meski mendukung rencana penguatan pengawasan tersebut, Puteri mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan transparansi. Menurutnya, penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku pasar modal.

Puteri juga mendorong BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memantau aktivitas perdagangan saham. Sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk memastikan indikasi pelanggaran dapat ditangani secara efektif dan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa praktik manipulasi harga saham yang terbukti melanggar aturan harus ditindak secara tegas dan tepat waktu. Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia sekaligus memastikan hak dan kepentingan investor terlindungi.

“Untuk itu, kami mendorong BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK untuk terus memperkuat koordinasi, termasuk memastikan setiap praktik manipulasi yang terbukti dapat segera ditindak secara cepat, transparan dan tegas,” tandasnya.

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan