Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Pemerintah Perketat Distribusi Gula Rafinasi, Alokasi 3 Juta Ton pada 2026

✍️ Amun 🕒 28 Oct 2026
Menteri Perindustrian Sarmuji
Menteri Perindustrian Sarmuji Foto: Istimewa

Soksinews.id - Pemerintah memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi untuk mencegah peredarannya di pasar gula konsumsi. Menteri Perindustrian Sarmuji meminta pelaku usaha memastikan gula rafinasi yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri tidak disalahgunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumen rumah tangga.

Sarmuji menegaskan, gula rafinasi memiliki peruntukan berbeda dengan gula konsumsi sehingga distribusinya harus sesuai dengan ketentuan. Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan pasokan gula rafinasi tersalurkan kepada industri yang membutuhkan.

“Kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat supaya gula rafinasi tidak bocor ke konsumen sebagai gula konsumsi,” ujar Sarmuji seusai bertemu dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Selasa (27/10/2026).

Di sisi lain, pemerintah memastikan ketersediaan gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman tetap terjaga. Kepastian pasokan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan produksi, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.

Pemerintah juga mendorong peningkatan utilisasi industri agro, khususnya pada subsektor makanan dan minuman. Saat ini, tingkat utilisasi industri tersebut masih berada di kisaran 60 persen.

Sarmuji mengatakan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara jaminan ketersediaan bahan baku bagi industri dan pengawasan distribusi agar gula rafinasi tidak masuk ke pasar konsumsi.

“Jadi kita sama-sama jaga, kita berikan jaminan ketercukupan gula rafinasi sebagai bahan baku industri. Tetapi sebaliknya, kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum AGRI Supriadi menjelaskan bahwa kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman serta farmasi menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan rencana impor komoditas tersebut.

Pada 2026, alokasi gula rafinasi berada di kisaran 3 juta ton. Menurut Supriadi, jumlah tersebut diperkirakan masih mampu mencukupi kebutuhan industri hingga akhir Desember 2026.

Untuk kebutuhan tahun depan, AGRI masih menunggu kepastian penetapan neraca komoditas. Organisasi tersebut telah menyampaikan usulan kebutuhan gula rafinasi kepada Kementerian Perindustrian untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

“Kita sudah menyampaikan usulan ke Kementerian Perindustrian. Nanti Kemenperin yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan,” kata Supriadi.

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan