Pemerintah Buka Peluang Insentif Tambahan untuk Industri
Soksinews.id - Pemerintah membuka peluang pemberian insentif tambahan bagi sektor industri nasional seiring meningkatnya kepercayaan pelaku industri dan membaiknya kinerja manufaktur Indonesia. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mendorong aktivitas industri agar tumbuh lebih kuat.
Sarmuji mengatakan, peluang pemberian insentif tambahan akan dipetakan terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan sektor industri.
"Mumpung ada momentum kepercayaan industri lagi naik. Kalau bisa ada insentif tambahan agar sektor industri menjadi lebih bergairah lagi," ujar Sarmuji kepada awak media di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) berada pada level 51,93 pada September 2026. Angka tersebut menunjukkan sektor industri masih berada dalam fase ekspansif karena melampaui ambang batas 50.
Kinerja manufaktur juga menunjukkan perkembangan positif. Data Prompt Manufacturing Index (PMI) dari Bank Indonesia mencatat indeks manufaktur Indonesia mencapai 52,28 pada kuartal III-2026, meningkat dibandingkan dengan 51,66 pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sarmuji menegaskan, rencana penambahan insentif masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memetakan jenis insentif yang berpotensi diberikan guna menjaga momentum pertumbuhan industri.
Di sisi lain, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Hari Wibowo menyoroti peluang peningkatan permintaan menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Momentum tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan aktivitas produksi dan penggunaan kapasitas industri nasional.
Menurut Drajad, tingkat utilisasi sektor industri saat ini masih berada di kisaran 70 persen. Pemerintah berupaya mendorong peningkatan utilisasi hingga mencapai 80 persen sampai 85 persen agar kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
"Di industri ini juga intensifikasi industri melalui itu tadi peningkatan utilisasi ya. Insyaallah ini akan bisa kita dorong," ujar Drajad.
Peningkatan utilisasi diharapkan dapat memperkuat kinerja sektor manufaktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, pemerintah berharap industri dapat meningkatkan produksi, memenuhi kebutuhan pasar, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
