Nurul Arifin Minta Publik Objektif Sikapi Isu Konten Karhutla
Soksinews.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin meminta masyarakat menilai secara objektif klarifikasi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terkait dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.
Dalam keterangannya kepada pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026), Nurul menegaskan bahwa tuduhan penyensoran harus didasarkan pada bukti konkret, bukan sekadar penurunan jangkauan unggahan akibat mekanisme algoritma platform.
Langkah Menkomdigi Meutya Hafid yang memastikan Kemkomdigi tidak pernah meminta penghapusan konten karhutla dinilai sudah tepat, karena laporan faktual warga justru sangat dibutuhkan pemerintah dalam mempercepat penanganan kebakaran di lapangan.
“Pernyataan pemerintah perlu kita tempatkan secara proporsional. Jangan sampai muncul tuduhan pembatasan informasi tanpa bukti yang jelas. Kita harus membedakan antara penghapusan konten, pembatasan jangkauan, dan mekanisme algoritma platform digital,” ungkap Nurul, kepada Golkarpedia (22/10/2026) di Jakarta.
Penurunan jumlah penayangan unggahan digital diimbau tidak langsung disimpulkan sebagai upaya penyensoran oleh otoritas negara.
“Kalau ada konten yang mengalami penurunan jangkauan, kita perlu mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Tidak tepat jika setiap penurunan jangkauan langsung dianggap bentuk sensor oleh pemerintah, jangan gegabah!” ujar Nurul.
Perusahaan pengelola platform digital dituntut membuka mekanisme sistem rekomendasi dan kebijakan moderasi konten secara terbuka kepada publik.
“Transparansi algoritma penting agar masyarakat dapat memahami bagaimana konten didistribusikan. Platform harus memberikan penjelasan yang memadai ketika sebuah konten dihapus atau dibatasi,” kata Nurul.
Pemeriksaan fakta serta pembuktian secara berimbang dipandang sebagai solusi utama untuk mengakhiri polemik penyebaran informasi karhutla di ruang siber.
“Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara tanggung jawab platform, keterbukaan pemerintah, dan hak masyarakat atas informasi. Jika ada dugaan pembatasan, mari periksa buktinya secara objektif,” ujar Srikandi partai beringin di bawah Bahlil Lahadalia ini.
