Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Nurul Arifin Minta BINDA Perkuat Deteksi Dini Hoaks dan Ancaman Siber

✍️ Amun 🕒 12 Oct 2026
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin Foto: Istimewa

Soksinews.id - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyoroti pentingnya penguatan kemampuan intelijen dalam mengantisipasi ancaman keamanan siber, termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Ia menilai deteksi dini terhadap ancaman di ruang digital menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Hal tersebut disampaikan Nurul saat mengikuti pertemuan Komisi I DPR RI dengan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja reses di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Nurul, tugas BINDA tidak hanya berkaitan dengan dinamika politik dan keamanan, tetapi juga mencakup antisipasi berbagai potensi gangguan sosial. Karena itu, koordinasi dengan aparat keamanan serta pembentukan jaringan komunikasi bersama kelompok masyarakat diperlukan untuk mencegah potensi konflik.

"(Tugas BINDA) bukan cuma tentang politik dan keamanan yang terkait dengan politik saja, tetapi juga dengan kebakaran, kemudian banjir dan sebagainya. Yang dijalankan oleh BINDA di sini adalah untuk bisa melakukan koordinasi dengan aparat-aparat keamanan lainnya dan juga untuk membuat jaringan dengan kelompok masyarakat sehingga meminimalisir kejadian-kejadian yang berpotensi memicu konflik,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia intelijen. Penyebaran informasi palsu maupun disinformasi yang dirancang untuk memicu ketegangan sosial perlu diantisipasi melalui peningkatan kapasitas personel dan dukungan peralatan yang memadai.

Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia serta kemampuan mendeteksi ancaman sejak awal menjadi modal penting dalam mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Upaya tersebut juga membutuhkan koordinasi lintas sektor agar informasi mengenai potensi ancaman dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan koordinasi antara Badan Intelijen Negara (BIN), kepolisian, dan TNI. Ia menilai informasi yang telah diperoleh melalui deteksi dini harus diikuti langkah pencegahan sebelum ancaman benar-benar terjadi.

“Kita harapkan bahwa apa yang sudah diketahui dari awal ini bisa diatasi sebelum kejadian. Jangan sampai apa yang sudah diketahui, terdeteksi dari dini, tetapi kejadian benar-benar terjadi dan akhirnya tidak sampai bisa diselesaikan sebelum kejadian,” kata Rudianto.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti ancaman siber yang tidak selalu terlihat secara langsung, tetapi berpotensi mengganggu keamanan nasional. Menurutnya, perlindungan ruang digital membutuhkan kerja sama berbagai lembaga, termasuk BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain koordinasi antarlembaga, Rudianto menilai aspek regulasi perlu menjadi perhatian Komisi I DPR RI, khususnya terkait perlindungan hukum bagi personel intelijen dalam menjalankan tugas. Kerangka hukum yang jelas dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi intelijen sekaligus mempertegas pembagian kewenangan antarlembaga.

Penguatan deteksi dini, peningkatan kemampuan personel, serta koordinasi lintas instansi menjadi sejumlah aspek yang disoroti dalam upaya mengantisipasi ancaman keamanan di era digital. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran disinformasi dan potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan