Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Mukhtarudin Dorong Perluasan Kerja PMI di UEA, Sasar Sektor Hospitality hingga Pengelasan

✍️ Amun 🕒 15 Oct 2026
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin Foto: Istimewa

Soksinews.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab (UEA), terutama pada sektor hospitality, manufaktur, dan pengelasan atau welder. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan diplomasi ketenagakerjaan, validasi kebutuhan pasar kerja, serta penerapan sistem rekrutmen yang aman dan transparan.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Mukhtarudin dengan Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha dan Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk membuka peluang kerja formal bagi tenaga kerja Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian P2MI, sepanjang Januari 2025 hingga 13 Oktober 2026, pemerintah telah memfasilitasi 2.074 layanan penempatan PMI ke UEA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.927 PMI tercatat masih memiliki kontrak kerja aktif.

Mukhtarudin menegaskan, peluang kerja di UEA perlu dioptimalkan melalui koordinasi yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dan perwakilan RI di negara tersebut. Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan permintaan pemberi kerja serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin penempatan Pekerja Migran ke UEA tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas, kompetensi, dan pelindungannya. Setiap peluang kerja harus dipastikan melalui mekanisme resmi agar pekerja mendapatkan kepastian kerja dan hak-haknya terlindungi," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (15/10/2026).

Pemerintah juga menjajaki peluang penempatan PMI pada pemberi kerja atau end-user lainnya di UEA. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pelaksanaan business matching yang mempertemukan pemberi kerja, Kementerian P2MI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta sekolah dan perguruan tinggi pariwisata.

Selain itu, Kementerian P2MI mendorong penguatan diplomasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sektor hospitality atau gastro-labor diplomacy. Pendekatan ini diharapkan dapat membuka akses pasar kerja sekaligus memperluas kesempatan bagi PMI terampil sesuai kebutuhan industri di negara tujuan.

Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah meminta dukungan Kedutaan Besar RI di UEA, khususnya melalui penguatan fungsi Atase Ketenagakerjaan sebagai sumber informasi pasar kerja dan penghubung dengan otoritas setempat. Validasi permintaan tenaga kerja melalui kanal konfirmasi resmi juga diperlukan guna memastikan keabsahan lowongan pekerjaan.

Perluasan kesempatan kerja di UEA turut didukung peningkatan kompetensi calon pekerja melalui program SMK Go Global. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan tenaga kerja terampil yang mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional.

Program tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 20 Oktober 2025 untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja, yang terdiri atas 300.000 calon PMI lulusan SMK dan 200.000 calon PMI dari masyarakat umum.

Pelatihan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor, antara lain caregiver atau careworker, pengelasan, pengemudi truk, hospitality, serta sektor prioritas lainnya di sejumlah negara tujuan.

Saat ini, Kementerian P2MI telah menjalin kerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga melalui 258 lembaga vokasi PMI, dengan kapasitas pelatihan mencapai 248.141 orang per tahun.

Mukhtarudin menekankan bahwa penyiapan calon PMI tidak cukup hanya dengan membekali mereka keterampilan teknis. Calon pekerja juga perlu memiliki sertifikasi kompetensi, kemampuan bahasa, dan kesiapan mental agar mampu memenuhi standar pemberi kerja sekaligus memahami hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri.

Pemerintah pun mendorong agar peluang kerja di UEA diselaraskan dengan kapasitas lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia, terutama pada sektor hospitality yang membutuhkan standar kompetensi tertentu.

Di sisi lain, Kementerian P2MI memperkuat tata kelola rekrutmen dan penempatan melalui mekanisme resmi yang melibatkan P3MI atau pemberi kerja terverifikasi. Proses tersebut mencakup validasi kebutuhan tenaga kerja, pemeriksaan dokumen, pencocokan kompetensi, serta kepastian pekerjaan dan pemberi kerja di negara tujuan.

Kementerian P2MI juga memanfaatkan Sistem Komputerisasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk mendukung layanan terpadu. Sistem tersebut mencakup informasi lowongan kerja, pendaftaran dan seleksi, pemenuhan dokumen penempatan, hingga penanganan permasalahan dan kepulangan PMI.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, pemerintah mencatat telah mencegah 9.566 keberangkatan PMI nonprosedural, menangani 2.657 aduan PMI, serta melakukan penindakan terhadap 20 P3MI bermasalah.

Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian P2MI juga telah menindaklanjuti lebih dari 8.607 laporan konten terkait penempatan PMI dari total 13.657 laporan selama Januari hingga 30 September 2026. Selain itu, sebanyak 17 shelter aktif disiapkan untuk membantu PMI yang membutuhkan penanganan darurat.

Pemerintah turut menyediakan layanan telekonseling gratis bagi PMI yang menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri melalui nomor 0811-8080-141 dan alamat surel [email protected].

Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia. Pelindungan tersebut mencakup sosialisasi migrasi aman, pendampingan dan bantuan hukum, pemantauan kondisi kerja, fasilitasi pemulangan, hingga pemberdayaan purna-PMI dan keluarga.

Pemerintah berharap pengalaman kerja di luar negeri dapat menjadi modal bagi PMI untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, membangun usaha, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui konsep brain circulation. Konsep ini mengacu pada pemanfaatan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.

Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian P2MI dan otoritas setempat guna mengoptimalkan peluang kerja formal bagi PMI.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana menegaskan komitmennya untuk mengidentifikasi peluang kerja, memperkuat komunikasi dengan pemberi kerja, serta meningkatkan pelayanan dan pelindungan PMI.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap penempatan PMI di UEA semakin luas dan terukur, dengan tetap mengutamakan tenaga kerja terampil, kepastian kerja, pemenuhan hak, serta mekanisme penempatan yang resmi dan aman.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan