Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Mukhamad Misbakhun Tekankan Tata Kelola Subsidi BBM Harus Akuntabel

✍️ Ozi 🕒 28 Sep 2026
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Foto: Istimewa

Soksinews.id - Ketepatan sasaran dan akuntabilitas penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG 3 kilogram menjadi prioritas krusial pemerintah dan DPR RI guna memastikan anggaran negara yang berukuran jumbo benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berhak.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (24/9/2026), menegaskan bahwa pemanfaatan sistem digital dan integrasi data kendaraan dapat menjadi instrumen objektif guna meminimalisasi celah penyimpangan serta ketergantungan pada keputusan manual di lapangan.

Senada dengan hal itu, DPR mendorong agar skema subsidi energi secara bertahap ditransformasikan dari subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat (by name by address). Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga memastikan terus mematangkan pemadanan data administratif lintas lembaga serta menyiapkan keandalan infrastruktur teknologi registrasi sebelum kebijakan baru diterapkan secara utuh.

“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” kata Misbakhun dalam diskusi ‘Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?’ di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Penerapan teknologi digital dipandang mampu menghadirkan mekanisme pembatasan akses yang lebih adil dan transparan bagi publik.

“Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada mereka,” ujar Misbakhun.

DPR juga meminta pemerintah berhati-hati merancang insentif transportasi agar tidak memicu gejolak biaya distribusi logistik serta inflasi daerah.

“Tujuan kita memberikan insentif, tapi jangan sampai nanti jadi disinsentif,” katanya.

Pemerintah berkomitmen melakukan perapian data konsumsi secara rinci agar penataan kriteria penerima tidak merugikan masyarakat berpendapatan rendah di perdesaan maupun kota.

“Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang ujungnya baik, tetapi kemudian menghilangkan hak masyarakat. Kita harus berhati-hati sekali,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman.

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan