Mukhamad Misbakhun Dorong Digitalisasi Sistem Penyaluran BBM Bersubsidi
Soksinews.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah untuk memperkuat tata kelola serta efektivitas penyaluran subsidi energi agar anggaran negara bernilai jumbo benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Dalam diskusi publik Coffee Morning bertema ‘Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?’ di Jakarta, dikutip Minggu (27/9/2026), Misbakhun menegaskan bahwa integrasi data kendaraan, pemanfaatan sistem digital, serta perubahan skema subsidi langsung kepada penerima manfaat (by name by address) sangat diperlukan guna menghapus ketergantungan pada diskresi manual di lapangan.
Langkah penataan tersebut turut didukung oleh Kementerian ESDM yang tengah berhati-hati melakukan verifikasi lintas data desil serta Pertamina Patra Niaga yang mengonfirmasi kesiapan infrastruktur digitalisasi penyaluran di seluruh jaringan distribusi nasional.
“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” kata Misbakhun dalam acara Coffee Morning bertema ‘Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?’ di Jakarta, dikutip pada Minggu (27/9/2026), dikutip dari SindoNews.
Penggunaan teknologi informasi modern dipandang mampu menghadirkan transparansi penuh serta meminimalisasi celah penyalahgunaan alokasi BBM bersubsidi.
“Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada meeka,” ujar Misbakhun.
Perumusan kebijakan insentif transportasi publik juga memerlukan keterlibatan aktif pelaku usaha agar tidak berdampak negatif pada beban operasional dan laju inflasi daerah.
“Tujuan kita memberikan insentif, tapi jangan sampai nanti jadi disinsentif,” katanya.
Guna mencegah munculnya ketimpangan baru, pemerintah berkomitmen menjalankan pemadanan data penerima manfaat secara cermat sebelum skema pembatasan diberlakukan secara resmi.
“Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang ujungnya baik, tetapi kemudian menghilangkan hak masyarakat. Kita harus berhati-hati sekali,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman.
