Misbakhun: Reformasi Pasar Modal Jadi Kunci Pertahankan Status Indonesia di MSCI Emerging Market
Soksinews.id - Jelang evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada November 2026, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai Indonesia perlu memperkuat konsolidasi politik, regulasi, serta reformasi struktural pasar modal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori MSCI Emerging Market.
Misbakhun mengatakan ukuran keberhasilan pasar modal saat ini tidak cukup hanya dilihat dari nilai indeks maupun besarnya kapitalisasi pasar. Menurutnya, kedalaman pasar serta kualitas tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor.
“Pasar saham teruji bukan saat indeks naik, melainkan saat tekanan datang. Mari jaga optimisme, karena integritas dan transparansi adalah fondasi utama kepercayaan investor domestik maupun global," tegas Misbakhun dalam acara BIG Market Insight 2026 di Jakarta, Kamis (8/10).
Ia menjelaskan, DPR RI memiliki peran dalam memperkuat fondasi hukum yang menopang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan. Salah satu instrumen yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui regulasi tersebut, penguatan koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan juga dilakukan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Misbakhun turut mengapresiasi respons OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menghadapi dinamika pasar modal, terutama melalui komunikasi yang dinilai transparan. Ia juga menyebut stabilitas politik nasional memberikan ruang bagi lembaga regulator untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan secara profesional.
Di sisi lain, penguatan perlindungan terhadap investor ritel menjadi perhatian seiring jumlah Single Investor Identification (SID) yang telah mencapai lebih dari 32 juta. Untuk mengantisipasi potensi manipulasi pasar dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) tengah mempercepat sejumlah agenda reformasi.
Reformasi tersebut mencakup penerapan threshold free float sebesar 15 persen untuk meningkatkan porsi saham publik dan mendorong likuiditas perdagangan. Selain itu, disiapkan pula HSC Alert atau High Shareholding Concentration sebagai sistem peringatan dini terhadap emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
Agenda lainnya adalah peningkatan granularitas data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan klasifikasi tipe investor yang diperluas menjadi 39 kategori. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai profil serta pergerakan pemodal di pasar.
Transparansi juga diperkuat melalui keterbukaan informasi Ultimate Beneficial Owner (UBO) untuk kepemilikan saham di atas 1 persen. Menurut Misbakhun, rangkaian kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan struktural pasar modal atau yang ia sebut sebagai proses “detoksifikasi” bursa.
Ia mengakui reformasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian dalam jangka pendek. Namun, pembenahan dinilai diperlukan untuk memperkuat integritas pasar, merespons persoalan short selling, menata aktivitas influencer saham, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pasar.
Menghadapi evaluasi MSCI pada November 2026, Misbakhun menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia dapat mempertahankan status sebagai Emerging Market. Evaluasi tersebut menjadi salah satu tolok ukur global terhadap konsistensi transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia.
Menurutnya, hasil evaluasi juga penting untuk menjaga kepercayaan investor dan menghindari risiko perubahan klasifikasi Indonesia menjadi Frontier Market yang dapat berdampak terhadap arus modal masuk ke dalam negeri.
Penguatan pasar modal, lanjut Misbakhun, juga diharapkan mampu mendukung penghimpunan dana riil hingga Rp250 triliun. Dana tersebut dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan nasional.
Dengan demikian, stabilitas sektor keuangan dan pasar modal dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 hingga 7 persen serta membantu mendorong Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.
