Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Misbakhun Ingatkan Masyarakat Probolinggo Waspadai Investasi Ilegal Dan Data Pribadi

✍️ Ozi 🕒 17 Oct 2026
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Foto: Istimewa

Soksinews.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penawaran investasi bodong serta potensi kejahatan penyalahgunaan data pribadi di era layanan keuangan digital. Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun dalam sosialisasi literasi keuangan yang digelar berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Supervisi OJK di Kabupaten dan Kota Probolinggo, Jawa Timur, dikutip Jumat (16/10/2026). Politikus Partai Golkar ini meminta publik agar tidak tergiur klaim imbal hasil tinggi secara instan serta membiasakan diri memverifikasi kelengkapan izin penyelenggara jasa keuangan lewat saluran resmi OJK. Selain itu, warga juga diingatkan untuk lebih disiplin menjaga dokumen kependudukan seperti KTP dan NIK agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

“Kalau ada yang menawarkan investasi dengan janji uang Rp10 juta menjadi Rp15 juta dalam tiga bulan, masyarakat jangan langsung percaya. Setiap penawaran investasi harus diperiksa legalitas dan izinnya, jangan sampai uang yang sudah dikumpulkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau kebutuhan keluarga justru hilang karena investasi ilegal,” ujar Misbakhun.

Pengalaman kritis dan pengecekan menyeluruh terhadap izin operasional produk keuangan dipandang sangat krusial guna menghindari kerugian materiil.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban investasi ilegal. Sektor keuangan harus dipahami dengan baik, sehingga masyarakat mengetahui hak-haknya dan dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak,” tegasnya.

Perlindungan aspek digital dan kerahasiaan identitas perorangan juga perlu menjadi perhatian utama warga saat melakukan transaksi keuangan daring.

“Jangan sampai kemudahan teknologi justru membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan identitas maupun mengakses rekening kita,” kata Misbakhun dalam kegiatan yang turut dihadiri Prof. Chandra Fajri Ananda Wakil Ketua BS OJK.

Pengamanan berkas serta identitas kependudukan harus dikelola lebih hati-hati agar tidak memicu kejahatan finansial yang merugikan.

“Data pribadi itu berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan pemiliknya. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami hak-haknya dan makin bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital,” ujarnya.

O
OziPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan