Misbakhun Ingatkan Masyarakat Probolinggo Waspadai Investasi Ilegal Dan Data Pribadi
“Kalau ada yang menawarkan investasi dengan janji uang Rp10 juta menjadi Rp15 juta dalam tiga bulan, masyarakat jangan langsung percaya. Setiap penawaran investasi harus diperiksa legalitas dan izinnya, jangan sampai uang yang sudah dikumpulkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau kebutuhan keluarga justru hilang karena investasi ilegal,” ujar Misbakhun.
Pengalaman kritis dan pengecekan menyeluruh terhadap izin operasional produk keuangan dipandang sangat krusial guna menghindari kerugian materiil.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban investasi ilegal. Sektor keuangan harus dipahami dengan baik, sehingga masyarakat mengetahui hak-haknya dan dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak,” tegasnya.
Perlindungan aspek digital dan kerahasiaan identitas perorangan juga perlu menjadi perhatian utama warga saat melakukan transaksi keuangan daring.
“Jangan sampai kemudahan teknologi justru membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan identitas maupun mengakses rekening kita,” kata Misbakhun dalam kegiatan yang turut dihadiri Prof. Chandra Fajri Ananda Wakil Ketua BS OJK.
Pengamanan berkas serta identitas kependudukan harus dikelola lebih hati-hati agar tidak memicu kejahatan finansial yang merugikan.
“Data pribadi itu berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan pemiliknya. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami hak-haknya dan makin bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital,” ujarnya.
