Meutya Hafid Minta Kearsipan Digital Komdigi Berdasarkan Prinsip T3
Pencatatan data yang presisi diperlukan agar seluruh proses pengambilan keputusan dan evaluasi pencapaian target kerja instansi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Penguatan kearsipan tersebut mengacu pada prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Terhubung berarti arsip terintegrasi dan dapat dimanfaatkan lintas unit kerja, Tumbuh menjadikan arsip sebagai sumber pembelajaran untuk meningkatkan kinerja, sedangkan Terjaga menekankan keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan,” ungkap Menteri Komdigi Meutya Hafid.
Penerapan prinsip ini diharapkan mampu memperkuat komitmen tiap direktorat dalam mengelola dokumen negara secara akurat dan modern.
Integrasi kearsipan digital yang kokoh menjadi modal utama bagi Kementerian Komdigi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan tepercaya bagi masyarakat.
