Meutya Hafid: Infrastruktur Digital Harus Dijaga Bersama, Bukan Jadi Ancaman
Soksinews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi pernyataan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang menyinggung potensi pemutusan akses internet Indonesia melalui jalur konektivitas yang terhubung ke Singapura.
Meutya menegaskan, infrastruktur kabel laut yang menghubungkan kedua negara juga melewati wilayah perairan Indonesia.
Meutya menyampaikan bahwa Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap pernyataan tersebut. Menurutnya, posisi geografis Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas digital regional maupun global.
“Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” kata Meutya melalui akun Instagram pribadinya, Rabu.
Ia juga menyoroti potensi dampak terhadap Singapura apabila jalur kabel laut tersebut mengalami gangguan. Menurut Meutya, sekitar 80 persen kapasitas konektivitas Singapura berpotensi terdampak jika infrastruktur terkait mengalami gangguan.
Selain faktor infrastruktur, Meutya menilai besarnya jumlah penduduk dan pengguna internet Indonesia menjadi salah satu keunggulan strategis dalam ekosistem digital global. Dengan populasi yang jauh lebih besar dibandingkan Singapura, Indonesia memiliki pasar yang penting bagi perusahaan teknologi internasional.
“Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” ujarnya.
Meutya menegaskan bahwa infrastruktur digital perlu dijaga bersama karena memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas lintas negara. Menurutnya, kepentingan menjaga jaringan digital tidak hanya menyangkut hubungan bilateral Indonesia dan Singapura, tetapi juga kelancaran komunikasi global.
“Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara tapi juga untuk konektivitas global,” tegasnya.
Polemik mengenai ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura mencuat setelah Calvin Cheng mengunggah infografis di akun media sosial X miliknya pada Minggu (25/10/2026). Infografis berjudul Indonesia's Internet Dependence on Singapore tersebut mengklaim sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia terhubung melalui Singapura.
Unggahan itu juga menyoroti peran Singapura sebagai salah satu pusat konektivitas digital regional, didukung keberadaan pusat data, layanan komputasi awan (cloud), dan jaringan kabel bawah laut yang menghubungkan berbagai negara.
Dalam unggahannya, Calvin menyertakan pertanyaan singkat, “Cut?” atau “Potong?”, yang memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan pemutusan konektivitas internet Indonesia melalui Singapura.
Namun, Calvin kemudian memberikan klarifikasi bahwa negaranya tidak akan melakukan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Singapura merupakan negara yang menghormati hukum dan tidak akan mengambil langkah pemutusan jaringan seperti yang disinggung dalam unggahannya.
“Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” tulis Calvin.
