Menteri UMKM Maman sebut Perpres Ojol Perkuat Hubungan Kemitraan
"Per hari ini, Perpres tersebut mengakomodasi dua hal. Jika dulunya kita hanya berbicara tentang transportasi penumpang (orang), sekarang Perpres ini juga mengatur terkait penghantaran barang dan produk makanan di ekosistem transportasi online," jelas Maman dalam konferensi pers DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Status pengemudi tetap ditegaskan dalam kerangka kemitraan yang transparan demi menjamin kejelasan hak dan kewajiban kedua belah pihak.
"Semua sudah rampung dan nantinya akan diikat dalam hubungan kemitraan. Ini merupakan langkah terobosan yang positif dan sudah kita bicarakan dengan semua pihak, baik dari aplikator maupun saudara-saudara kita para pengemudi ojek online," tambahnya.
Penerbitan Perpres ini merupakan buah harmonisasi panjang antara parlemen dan pemerintah guna menyerap aspirasi ribuan pengemudi di seluruh Indonesia.
"Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah, dalam rangka mengakomodasi aspirasi dari yang beraktivitas menyelenggarakan ojek online, setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda dua," kata Dasco.
