Menteri P2MI Mukhtarudin Minta CPMI Gunakan Jalur Resmi
“Menurut saya, persoalan yang paling mendesak adalah memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja ke luar negeri melalui jalur yang aman, legal, dan terlindungi,” tutur Mukhtarudin.
Keberangkatan ilegal berisiko tinggi karena ketidakjelasan data identitas dapat menyulitkan perlindungan hukum oleh perwakilan negara di luar negeri.
“Pelindungan harus diperkuat sejak dari hulu, melalui edukasi masyarakat, serta memastikan masyarakat memiliki akses pada informasi dan proses penempatan yang benar,” imbuh Menteri.
Pemerintah menggandeng media penyiaran nasional untuk memperluas cakupan sosialisasi prosedur resmi serta menangkal godaan informasi kerja palsu dari oknum tidak bertanggung jawab.
“Inilah maksud dari Gerakan Nasional Migran Aman, yaitu untuk mencegah persoalan sejak akar dan memastikan Pekerja Migran berangkat dengan aman serta terlindungi,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
