Sabtu, 31 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Menteri P2MI Mukhtarudin Gagalkan Keberangkatan Tentara Bayaran Ilegal

✍️ Ozi 🕒 31 Oct 2026
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin Foto: Istimewa

Soksinews.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk memperketat pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural guna melindungi masyarakat dari risiko tindak pidana perdagangan orang dan perekrutan ilegal lintas negara.

Penjelasan tersebut disampaikan Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (30/10/2026), usai jajarannya menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran berinisial S asal Tulungagung, Jawa Timur, yang hendak diberangkatkan sebagai tentara bayaran di luar negeri. Pihak P2MI melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendampingi korban yang diiming-imingi gaji Rp40 juta per bulan serta bonus penandatanganan kontrak Rp400 juta.

Kementerian P2MI kini tengah berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna membongkar agensi maupun penyandang dana yang terlibat dalam jaringan perekrutan ilegal tersebut.

“Pelindungan pekerja migran Indonesia dimulai sejak sebelum keberangkatan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tawaran pekerjaan dan proses penempatan melalui jalur resmi,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap modus penawaran kerja luar negeri yang mencurigakan di media sosial melalui kanal aduan resmi pemerintah.

“Jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan, segera laporkan kepada Kementerian P2MI agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Mukhtarudin.

Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna mengidentifikasi pihak sponsor serta agensi asing yang membiayai rencana keberangkatan ilegal tersebut.

Langkah pencegahan di pintu keluar wilayah Indonesia dioptimalkan agar tidak ada warga negara yang menjadi korban kejahatan siber maupun perekrutan berbahaya.

O
OziPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan