Menteri Maman Soroti Pekerja Informal Sektor UMKM Di Indonesia
Soksinews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti dominasi tenaga kerja informal di sektor UMKM yang mencapai lebih dari 95 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Keterangan tersebut disampaikan Maman dalam sebuah acara siniar di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Meskipun UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan memiliki potensi 65–66 juta unit usaha, kualitas pekerjaan serta perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja dinilai masih minim. Guna mengatasi persoalan tersebut, Kementerian UMKM menyiapkan strategi penguatan pada tiga pilar utama, yaitu perluasan pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, dan perlindungan akses pasar melalui kemitraan dengan perusahaan besar.
“95 persen ke atas itu memang mayoritas masih informal,” kata Maman Abdurrahman dalam siniar Akbar Faizal Uncensored yang dikutip kaidah.id, Rabu, 28 Oktober 2026 malam.
Kondisi kerja yang belum formal memicu kerentanan jaminan sosial serta ketidakpastian pendapatan bagi para pekerja usaha kecil.
Kementerian UMKM terus mendorong pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya kepastian hubungan kerja dan aspek perlindungan tenaga kerja.
Pemerintah menekankan bahwa indikator kemajuan UMKM tidak hanya diukur dari angka kontribusi PDB semata, melainkan juga dari kualitas lapangan kerja yang diciptakan.
Penguatan sinergi rantai pasok bersama korporasi besar diharapkan menjadi dorongan utama agar puluhan juta usaha mikro nasional dapat berkembang secara berkelanjutan.
