Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Harga Nikel Indonesia Tidak Lagi Dipermainkan
Soksinews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga komoditas nikel Indonesia di tingkat internasional kini tidak lagi dipermainkan oleh oknum tertentu berkat langkah penataan ulang keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand).
Dalam sambutannya pada acara Donor Darah Hari Jadi Pertambangan ke-81 di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (22/9/2026), Bahlil menjelaskan bahwa pengendalian volume produksi melalui pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terbukti memperkuat daya tawar nikel nasional di panggung global.
Strategi optimum production tersebut berhasil mendongkrak setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara hingga mencapai Rp108 triliun per 31 Agustus 2026, naik Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski volume pengerukan bijih nikel dikurangi hingga 13 juta ton ore.
Kebijakan reformasi regulasi yang dirintis sejak 2025 ini juga difokuskan untuk memberikan perlindungan serta alokasi berkeadilan bagi pelaku UMKM di sektor pertambangan.
"Harga nikel sekarang mulai tidak lagi dipermainkan secara leluasa oleh oknum-oknum tertentu. Inilah sebenarnya tujuan kita," kata Bahlil dalam sambutannya pada acara Donor Darah Hari Jadi Pertambangan ke 81, di Balai Sudirman Jakarta, dikutip Selasa (22/9/2026).
Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pelaku usaha besar dan keberlanjutan ekonomi bagi pengusaha kecil di daerah.
"Yang kedua, kita mencari pemerataan. Yang gede perlu kita dukung, tapi dia harus memberikan kontribusi kepada negara lewat royalti yang besar dan jangan mematikan UMKM. Saya kalau disuruh memilih, memilih pengusaha besar atau UMKM? Saya sayang dengan pengusaha besar, tapi kalau saya diperhadapkan dengan pilihan, saya akan memprioritaskan juga untuk UMKM," kata Bahlil.
Kementerian ESDM merancang peta jalan penataan regulasi pertambangan nasional secara komprehensif hingga beberapa tahun ke depan.
"Ya ini baru 2 tahun, kan 2025 kita meletakan kembali, kan, melakukan reform regulasi. 2026 adalah tindak lanjut terhadap reform regulasi. Nanti 2027 kita matangkan lagi, lebih tajam lagi," tandasnya.
Pengendalian kuota produksi terukur terbukti efektif memberikan hasil optimal bagi penerimaan negara tanpa harus melakukan eksploitasi cadangan secara berlebihan.
"Oleh karena itu, pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO, kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan. Dan itulah yang semangat dari penataan RKAB yang kita lakukan," tandasnya.
