Menteri ESDM Bahlil Kaji Penerapan E50 Hentikan Impor Bensin
Soksinews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji potensi penerapan bahan bakar bioetanol dengan kandungan 50 persen (E50) sebagai solusi strategis untuk mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin jadi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa rencana yang dibahas dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) ini memanfaatkan komoditas pertanian lokal seperti tebu, singkong, dan jagung untuk menghasilkan etanol.
Langkah ini berkaca dari keberhasilan implementasi bahan bakar nabati di Brasil dan Amerika Serikat, sekaligus melanjutkan sukses Indonesia dalam mengembangkan biodiesel B50 berbasis minyak kelapa sawit.
Pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) penerapan bioetanol secara bertahap mulai dari E10 pada tahun 2027 dan E20 pada tahun 2028. Caranya dengan memastikan seluruh pasokan etanol diproduksi dari industri dalam negeri guna menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian daerah.
"Nah, kalau ini mampu kita lakukan ke E50, InsyaAllah, InsyaAllah, target kita kita tidak lagi melakukan impor, impor bensin yang jadi, produk jadi. Nah, kalau ini mampu kita lakukan, itu pasti ketahanan energi kita tidak lagi kita menggantungkan ke luar secara besar, itu kira-kira pikirannya," ujar Bahlil beberapa waktu yang lalu.
Pemanfaatan komoditas pertanian domestik dipandang mampu memperkokoh ketahanan energi sekaligus membawa dampak positif bagi pembangunan kawasan perdesaan.
"Kenapa? Karena di Brazil sudah E100. Di Amerika sebagian negara bagian sudah E100. Nah, E50 ini kan bahan bakunya adalah etanol. Etanol itu bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung yang diprosesing kemudian bisa melahirkan etanol dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangun pertumbuhan kawasan di daerah-daerah," kata Bahlil.
Kementerian ESDM bersama Direktorat Jenderal Migas sedang merancang tahapan implementasi kebijakan ini agar berjalan secara sistematis dan terukur.
"Nah, kapan ini dilakukan? Ini kan ada road map, kan baru diputuskan di dalam DEN kemarin. Nah, tugas kami sekarang akan merancang dengan Dirjen Migas untuk merancang road map-nya gimana. Contoh, 2027 kita akan menerapkan E10, 2028 kita akan bangun E20, sampai ke depan," tambahnya.
Pemerintah menegaskan keberhasilan transisi energi ini sangat bergantung pada kesiapan pasokan industri lokal agar tidak memicu ketergantungan impor bentuk baru.
"Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar, sama aja itu. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," tandasnya.***
