Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Menperin Sarmuji Usulkan Kawasan Industri Masuk Proyek Strategis Nasional

✍️ Ozi 🕒 12 Oct 2026
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji Foto: Istimewa

Soksinews.id - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong pengusulan sejumlah kawasan industri untuk ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Keterangan resmi tersebut disampaikan Menperin di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Langkah penetapan PSN disiapkan guna mempercepat program hilirisasi, memperkuat ekosistem industri manufaktur, serta mendorong pemerataan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga triwulan III 2026, Indonesia tercatat memiliki 181 kawasan industri beroperasi dengan nilai investasi kumulatif mencapai Rp6.700 triliun dan menyerap 2,3 juta tenaga kerja.

Selain koordinasi lintas kementerian, Kemenperin memperkuat tata kelola kawasan industri melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang masuk dalam Prolegnas 2026 guna memberikan kepastian hukum perizinan, lahan, dan ketersediaan infrastruktur.

“Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10).

Sinergi lintas kementerian dan lembaga disiapkan untuk memastikan skala prioritas kawasan industri terintegrasi yang diusulkan masuk dalam PSN.

“Pengembangan kawasan industri perlu diarahkan agar mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi, dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia,” ujar Tri.

Penyusunan RUU Kawasan Industri diposisikan sebagai payung hukum penting untuk mengurai berbagai hambatan teknis operasional di lapangan.

Akselerasi kawasan industri diharapkan mampu memperkuat daya saing manufaktur sekaligus mempercepat penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di seluruh wilayah Indonesia.

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan