Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Menperin Sarmuji Sebut Wajib Halal Oktober 2026 Peluang Industri

✍️ Ozi 🕒 14 Oct 2026
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji Foto: Istimewa

Soksinews.id - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai bahwa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 merupakan momentum strategis bagi manufaktur nasional untuk mendongkrak kualitas produk serta memperluas penetrasi pasar global. Keterangan resmi tersebut disampaikan Menperin di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Sarmuji menegaskan bahwa Kemenperin memfokuskan penguatan ekosistem pendukung dengan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah untuk mendampingi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) secara teknis.

Salah satunya, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah disyiagakan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) guna memastikan kesiapan sektor makanan dan minuman menjelang tenggat regulasi Wajib Halal 2026.

“Implementasi kewajiban sertifikasi halal harus kita jadikan momentum untuk semakin meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri nasional. Industri halal memiliki potensi yang besar sehingga kesiapan pelaku industri dalam memenuhi standar halal menjadi bagian penting untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar domestik maupun global,” ujar Sarmuji dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Standardisasi jaminan produk halal dipandang bukan lagi sebatas pemenuhan syarat administratif, melainkan pendorong utama bagi produk lokal untuk naik kelas.

“Sertifikasi halal bukan lagi sekadar pemenuhan administrasi, melainkan dapat menjadi katalisator peningkatan daya saing bagi industri kita untuk naik kelas. Dengan mengantongi sertifikat halal, produk lokal diharapkan semakin kompetitif dan tangguh untuk memasuki pasar domestik maupun global,” kata Emmy.

Pendampingan intensif terus disalurkan ke berbagai daerah guna membekali para pelaku usaha dengan pemahaman sistem penjaminan mutu secara komprehensif.

“Fokus BBSPJPPI bukan sekadar membantu pemenuhan sertifikasi secara administratif, tetapi juga memastikan terjadinya transfer pengetahuan mengenai sistem penjaminan mutu. Dengan demikian, pelaku industri tidak hanya mampu memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga semakin kuat dari sisi kualitas dan daya saing,” ujar Sofyari.

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan