Menperin Sarmuji Sebut Industri Hijau Buka Peluang Perdagangan Karbon
"Transformasi menuju industri hijau bukan sekadar kewajiban lingkungan, tetapi peluang ekonomi baru. Melalui integrasi prinsip ekonomi hijau dan perdagangan karbon (carbon trading), industri yang berhasil melakukan efisiensi energi dan penurunan emisi dapat mengonversi pengurangan emisi tersebut menjadi komoditas yang bernilai tambah di pasar karbon. Ini akan mendorong efisiensi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global," kata Sarmuji di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2026.
Penguatan daya saing manufaktur domestik terus diupayakan lewat percepatan sertifikasi dan pengawasan mutu secara berkala.
"Melalui percepatan proses sertifikasi dan pengawasan standardisasi industri, Kemenperin mendorong produk yang beredar memiliki standar mutu dan kualitas yang tinggi. Hal ini penting mengingat sektor industri manufaktur memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sarmuji.
Penerapan regulasi standardisasi dijalankan secara presisi agar tidak membebani iklim investasi dan kapasitas produksi sektor industri.
"SNI selain berfungsi dalam melindungi konsumen juga memiliki fungsi sebagai technical barrier. Oleh karena itu, hal ini perlu dipilah dengan baik. Jangan sampai SNI menjadi technical barrier bagi produksi dan pertumbuhan industri," tegas Sarmuji.
Akselerasi kinerja manufaktur secara masif menjadi prasyarat utama untuk menopang pencapaian target pembangunan ekonomi nasional.
"Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional, maka pertumbuhan industri harus naik signifikan di atas pertumbuhan ekonomi," tutup Sarmuji.
