Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Menperin Sarmuji Sebut Industri Hijau Buka Peluang Perdagangan Karbon

✍️ Ozi 🕒 09 Oct 2026
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji Foto: Istimewa

Soksinews.id - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa transisi menuju ekosistem industri hijau tidak sekadar pemenuhan kewajiban lingkungan, melainkan peluang ekonomi baru melalui mekanisme perdagangan karbon (carbon trading). Keterangan tertulis tersebut disampaikan Sarmuji di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Guna memperkuat daya saing manufaktur di pasar global, Kementerian Perindustrian aktif memberikan asistensi teknis serta memperketat pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mencakup 45 SNI hingga September 2026. Di sisi lain, Kemenperin menggenjot sertifikasi mutu agar instrumen standardisasi berfungsi sebagai pelindung produk lokal tanpa menjadi hambatan teknis (technical barrier) bagi pertumbuhan produksi manufaktur nasional.

"Transformasi menuju industri hijau bukan sekadar kewajiban lingkungan, tetapi peluang ekonomi baru. Melalui integrasi prinsip ekonomi hijau dan perdagangan karbon (carbon trading), industri yang berhasil melakukan efisiensi energi dan penurunan emisi dapat mengonversi pengurangan emisi tersebut menjadi komoditas yang bernilai tambah di pasar karbon. Ini akan mendorong efisiensi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global," kata Sarmuji di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2026.

Penguatan daya saing manufaktur domestik terus diupayakan lewat percepatan sertifikasi dan pengawasan mutu secara berkala.

"Melalui percepatan proses sertifikasi dan pengawasan standardisasi industri, Kemenperin mendorong produk yang beredar memiliki standar mutu dan kualitas yang tinggi. Hal ini penting mengingat sektor industri manufaktur memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sarmuji.

Penerapan regulasi standardisasi dijalankan secara presisi agar tidak membebani iklim investasi dan kapasitas produksi sektor industri.

"SNI selain berfungsi dalam melindungi konsumen juga memiliki fungsi sebagai technical barrier. Oleh karena itu, hal ini perlu dipilah dengan baik. Jangan sampai SNI menjadi technical barrier bagi produksi dan pertumbuhan industri," tegas Sarmuji.

Akselerasi kinerja manufaktur secara masif menjadi prasyarat utama untuk menopang pencapaian target pembangunan ekonomi nasional.

"Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional, maka pertumbuhan industri harus naik signifikan di atas pertumbuhan ekonomi," tutup Sarmuji.

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan