Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Menperin Sarmuji Minta Kebijakan Industri Hasil Tembakau Tak Abaikan Nasib Pekerja

✍️ Amun 🕒 19 Oct 2026
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji Foto: Istimewa

Soksinews.id – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan penyusunan kebijakan industri hasil tembakau (IHT) perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesehatan masyarakat hingga keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja. Ia mendorong penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan dalam pembahasan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tentang Kesehatan.

Sarmuji mengatakan, kebijakan mengenai industri hasil tembakau tidak dapat disusun hanya berdasarkan satu perspektif. Menurutnya, kepentingan kesehatan masyarakat perlu diperhatikan secara menyeluruh dengan tetap mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap sektor industri dan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor tersebut.

“Saya dan Kementerian Perindustrian tidak bisa memaksakan satu perspektif saja. Karena ada perspektif lain, misalkan perspektif kesehatan, yang juga harus kita lihat sama-sama secara menyeluruh,” ujar Sarmuji, Senin (19/10/2026).

Ia menilai penyamaan persepsi menjadi penting karena industri hasil tembakau berkaitan dengan berbagai kementerian dan kebijakan sektoral. Pembahasan aturan turunan PP Nomor 28 tentang Kesehatan, termasuk ketentuan standardisasi kemasan dan rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan, perlu memperhatikan beragam kepentingan yang terlibat.

“Ya, karena itu kita mesti menyamakan persepsi. Kita juga tidak bisa memaksakan satu perspektif saja karena ada banyak kepentingan. Misalkan perspektif kesehatan saja tidak mungkin,” katanya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Sarmuji adalah besarnya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada industri rokok. Menurutnya, perubahan kebijakan perlu memperhitungkan dampaknya terhadap keberlangsungan mata pencaharian para pekerja di sektor tersebut.

“Karena ini juga banyak sekali tenaga kerja yang bergantung di industri rokok. Kecuali kalau pemerintah menyiapkan satu industri baru yang bisa menampung para tenaga kerja ini untuk beralih,” ujarnya.

Sarmuji menambahkan, keberadaan industri alternatif yang mampu menyerap tenaga kerja menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan apabila perubahan kebijakan berdampak terhadap aktivitas industri hasil tembakau. Selama alternatif tersebut belum tersedia, aspek ketenagakerjaan tetap perlu menjadi bagian dari pembahasan kebijakan.

Selain persoalan tenaga kerja, ia menekankan pentingnya kepastian arah kebijakan bagi pelaku industri. Kepastian tersebut diperlukan agar perusahaan dapat menyusun perencanaan dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan regulasi.

“Tentu industri rokok memerlukan kepastian. Termasuk kepastian bagaimana sebenarnya kebijakan pemerintah dalam perspektif-perspektif itu, supaya mereka punya persiapan,” kata Sarmuji.

Menurutnya, harmonisasi kebijakan lintas sektor diperlukan agar kepentingan kesehatan masyarakat, keberlangsungan industri, dan perlindungan tenaga kerja dapat dipertimbangkan secara bersamaan dalam penyusunan aturan turunan PP Nomor 28 tentang Kesehatan.

 

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan