Menkomdigi Meutya Hafid Minta Penegak Hukum Jerat Bandar Judol
Soksinews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat penanganan sebanyak 4,1 juta konten perjudian di ruang digital, yang mencakup pemutusan akses terhadap 3,6 juta situs dan alamat IP. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada acara peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Meutya menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan penutupan situs, sebab para pelaku umumnya memanfaatkan infrastruktur alamat IP luar negeri yang dapat dengan cepat memunculkan saluran baru.
Pemerintah mendorong keterlibatan aktif platform digital, aparat penegak hukum untuk menindak tegas para bandar, serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan temuan konten judi online guna menciptakan ruang digital yang aman dan terjaga.
“Sekali lagi ini bukan capaian, tapi ini progress report yang perlu kita sampaikan. Seharusnya angkanya di atas itu,” ujar Meutya dalam Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow “Cerdas Berteknologi” di Garuda Spark, FX Sudirman, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Upaya pemblokiran akses terus dilakukan secara konsisten mengingat para pelaku terus memperbarui cara untuk menjangkau masyarakat.
“Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi. Artinya apa? Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,” tegasnya.
Sebagian besar infrastruktur penunjang aktivitas perjudian digital tersebut terdeteksi berasal dari luar wilayah Indonesia.
“Sebagian besar yang ditemukan oleh Pak Dirjen Alexander Sabar, IP-nya berada bukan di dalam negeri. Ada yang di luar negeri tapi mengakses manusia-manusia warga negara Indonesia,” ujar Meutya.
Langkah penegakan hukum secara tegas terhadap para pemodal dan bandar dinilai krusial untuk memberikan efek jera yang nyata.
“Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi,” ujarnya.
Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan ekosistem digital nasional.
“Tidak ada digitalisasi yang layak dilakukan ketika dia tidak membuat manusia-manusia Indonesia terjaga,” tegas Meutya.
