Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Foto: Istimewa
Soksinews.id - Pemerintah resmi memperkuat ekosistem distribusi barang nasional dengan mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional. Langkah ini diambil guna memangkas beban biaya logistik nasional dari posisi 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi bertahap menuju target ideal 8 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa strategi efisiensi ini bertumpu pada penguatan infrastruktur konektivitas multimoda, digitalisasi end-to-end melalui platform National Logistic Ecosystem (NLE), hingga fasilitas peremajaan armada truk lewat Kredit Industri Padat Karya (KIPK).
Penguatan jaringan pendukung seperti pengembangan dry port dan peningkatan kualitas SDM logistik diprioritaskan agar produk ekspor maupun barang kebutuhan di pasar domestik berdaya saing tinggi dan semakin terjangkau oleh masyarakat.
Optimalisasi platform digital terpadu difokuskan untuk memangkas durasi serta beban transaksi bagi para pelaku usaha logistik secara signifikan.
Integrasi sarana angkutan jalan, kereta api, dan pelabuhan dikembangkan guna memperlancar arus barang di berbagai kawasan industri utama tanah air.
Dukungan pembiayaan yang terjangkau disiapkan agar pemilik armada transportasi dapat melakukan pembaruan unit angkutan secara berkelanjutan.
“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan rencana aksi pada Perpres ini, kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8%. Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” kata Menko Airlangga.