Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Melchias Markus Mekeng Apresiasi Dua Tahun Kebijakan Energi Prabowo Gibran

✍️ Ozi 🕒 22 Oct 2026
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng Foto: Istimewa

Soksindews.id - Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai arah kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen kuat terhadap kedaulatan energi nasional. Menurut legislator Partai Golkar tersebut, penerjemahan Asta Cita melalui program biodiesel B50 hingga E50 serta percepatan hilirisasi mineral telah sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.

Mekeng turut memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dinilai sigap mengeksekusi visi Presiden lewat stabilisasi harga BBM subsidi dan pengembangan energi terbarukan. Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal penuh tata kelola sektor energi agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat luas.

"Kalau kita mencermati pemikiran ekonomi Presiden Prabowo, ada satu prinsip yang sangat kuat, yaitu bagaimana Indonesia harus mampu berdiri di atas kekuatan sumber daya dan kemampuan ekonominya sendiri. Dalam dua tahun pemerintahan ini, kita melihat prinsip tersebut diterjemahkan melalui kebijakan swasembada energi, hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan industri nasional. Ini merupakan implementasi Asta Cita yang sejalan dengan semangat ekonomi konstitusi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan energi bangsa," ujar Mekeng.

Pengurangan ketergantungan impor energi dipandang sebagai pilar krusial dalam memperkokoh benteng perekonomian nasional dari fluktuasi harga minyak dunia.

"Ketergantungan terhadap impor energi bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan dan kedaulatan negara. Ketika kebutuhan energi semakin mampu dipenuhi dari dalam negeri, Indonesia akan memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi gejolak global. Karena itu, kebijakan Presiden Prabowo yang menempatkan swasembada energi sebagai agenda strategis nasional perlu didukung dengan penguatan kapasitas produksi, teknologi, dan investasi," katanya.

Pemerataan akses ketenagalistrikan serta hilirisasi komoditas tambang diarahkan untuk mendongkrak penerimaan negara sekaligus membuka lapangan kerja baru.

"Semangat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Negara harus mampu memastikan bahwa kekayaan energi dan mineral yang kita miliki benar-benar menghasilkan nilai tambah dan kesejahteraan bagi rakyat. Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar agenda Asta Cita, khususnya kemandirian dan kedaulatan energi, hilirisasi, serta penguatan industri nasional dapat diwujudkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Meta Deskripsi:

 

Tagging:

 

O
OziPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan