Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Maman Abdurrahman Dorong UMKM Pahami Aturan Karantina untuk Tembus Pasar Ekspor

✍️ Amun 🕒 24 Oct 2026
Menteri UMKM Maman Abdurrahman seusai rapat dengan Komisi IX DPR RI tentang RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman seusai rapat dengan Komisi IX DPR RI tentang RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Kumparan

Soksinews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pelaku UMKM meningkatkan pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan karantina untuk memperluas akses pasar ekspor. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk mengurangi hambatan perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Maman menyampaikan hal tersebut dalam acara Indonesia Quarantine Expo 2026 di Jakarta, Jumat. Ia menilai kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan karantina menjadi salah satu faktor penting agar produk UMKM dapat bersaing di pasar internasional.

“Bagi UMKM, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat membantu mengurangi hambatan dalam proses perdagangan serta meningkatkan kesiapan produk memasuki pasar ekspor,” ujarnya.

Menurut Maman, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memiliki peran strategis, tidak hanya dalam melindungi sumber daya hayati, tetapi juga mendukung pengembangan UMKM melalui edukasi dan pendampingan terkait persyaratan perdagangan internasional.

Ia berharap Barantin dapat memperkuat kerja sama dengan Kementerian UMKM, terutama dalam meningkatkan literasi hukum, kemampuan manajerial, serta pemahaman pelaku usaha mengenai standar yang harus dipenuhi untuk menembus pasar global.

Indonesia memiliki beragam produk potensial dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga industri pengolahan. Berbagai komoditas tersebut berpeluang dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

Namun, Maman mengingatkan bahwa peluang ekspor perlu diimbangi dengan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan negara tujuan. Karena itu, pendampingan dan akses informasi yang memadai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan UMKM memasuki pasar global.

Selain pendampingan, ia menekankan pentingnya transformasi digital untuk mempermudah pelaku UMKM mengakses informasi dan berbagai layanan pendukung usaha.

Kementerian UMKM terus mengembangkan sistem SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu yang menyediakan informasi, akses program pembinaan, serta kemudahan layanan bagi pelaku usaha.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian UMKM mendorong sinergi antara SAPA UMKM dan BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), yakni sistem layanan digital milik Barantin.

Integrasi kedua sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi mengenai persyaratan perkarantinaan. Dengan akses informasi yang lebih mudah, pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan produknya secara lebih efektif sebelum memasuki pasar ekspor.

Maman menegaskan, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing produk, serta mempermudah UMKM memperoleh dukungan pembiayaan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran usaha menengah sebagai agregator yang dapat mengonsolidasikan produk UMKM, menjaga konsistensi pasokan, dan memperluas jaringan distribusi.

Melalui peran tersebut, usaha menengah diharapkan mampu menghubungkan pelaku usaha mikro dan kecil dengan rantai pasok yang lebih luas, sehingga produk UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam skala yang lebih besar.

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan