Komisi XI DPR Tetapkan Dua Anggota BPK Periode 2026-2031
"Mengacu pada hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan, Komisi XI DPR RI melalui rapat internal secara musyawarah dan mufakat menetapkan dua calon anggota BPK RI terpilih periode 2026-2031," kata Misbakhun dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 6 Oktober 2026.
Penambahan pimpinan baru tersebut diharapkan mampu memantapkan akuntabilitas tata kelola keuangan di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
"Melalui terpilihnya dua anggota baru ini, kami berharap kelembagaan BPK RI semakin kuat, kredibel, dan memperoleh kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi pemeriksaan keuangan negara," ujarnya.
Sesi paripurna kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan tingkat II oleh pimpinan sidang DPR RI.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
Seluruh anggota dewan yang hadir memberikan respons persetujuan secara lisan hingga kesepakatan tingkat akhir sah ditetapkan.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.***
