Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Komisi VII DPR Dorong Kenaikan Plafon Pembiayaan UMKM Rp2 Miliar

✍️ Ozi 🕒 01 Oct 2026
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Foto: Istimewa

Soksinews.id - Komisi VII DPR RI bersama HIPMI dan HIPMIKIMDO sepakat mendorong kenaikan batas maksimal pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan dan Permodalan UMKM dan Ekraft Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menilai penambahan nilai plafon permodalan ini sangat vital untuk menopang ketahanan bisnis pelaku usaha kelas menengah. Langkah terobosan ini diharapkan mampu menjaga efisiensi alat operasional, memperluas skala produksi, serta memperkuat daya saing ekosistem kewirausahaan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Dukungan pembiayaan yang lebih fleksibel dipandang sebagai instrumen kunci untuk mencegah penurunan kapasitas bisnis pada sektor menengah.

Peningkatan batas plafon kredit hingga Rp2 miliar dinilai realistis untuk menjembatani kebutuhan ekspansi para pengusaha yang sedang berkembang.

Kebijakan permodalan yang tepat sasaran akan memberikan keleluasaan bagi pelaku usaha nasional untuk memperkuat struktur permodalan internal.

DPR RI berkomitmen terus mengawal perumusan regulasi pembiayaan ini bersama pemangku kepentingan perbankan demi menciptakan iklim usaha yang berkelanjutan.

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan