Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Komdigi Blokir 4,1 Juta Konten Judi Online Transnasional

✍️ Ozi 🕒 02 Oct 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Foto: Istimewa

Soksinews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan pemblokiran sebanyak 4,1 juta konten perjudian online sepanjang rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 28 September 2026. Dari total penindakan tersebut, sekitar 3,6 juta konten di antaranya merupakan situs web dan alamat IP yang berbasis di luar negeri.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/10/2026), menegaskan bahwa karakter kejahatan perjudian terorganisir ini bersifat transnasional. Pemerintah terus menggandeng aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, hingga masyarakat luas guna memperketat deteksi dini, memutus akses secara berkesinambungan, serta menindak tegas para bandar utama di balik jaringan perjudian siber.

“Sebagian besar yang ditemukan oleh Pak Dirjen Alexander Sabar, IP-nya berada bukan di dalam negeri. Ada yang di luar negeri tapi mengakses manusia-manusia warga negara Indonesia,” kata Meutya di Jakarta, Kamis (1/10/2026) yang dikutip Antara.

Pemerintah terus berupaya membendung munculnya situs dan akun baru yang dibuat berulang kali oleh para pelaku pasca-pemblokiran.

“Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi. Artinya apa? Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,” ujarnya.

Penanganan komprehensif memerlukan penegakan hukum tegas dari jajaran kepolisian agar memberikan efek jera kepada pengelola situs.

“Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi,” katanya.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan temuan konten ilegal dinilai sangat efektif untuk membantu pembersihan ruang digital nasional.

“Satu orang, satu situs. Satu orang melaporkan satu situs, kalau dijumlah ini akan menjadi angka yang besar juga,” katanya.

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan