Komdigi Blokir 4,1 Juta Konten Judi Online Transnasional
“Sebagian besar yang ditemukan oleh Pak Dirjen Alexander Sabar, IP-nya berada bukan di dalam negeri. Ada yang di luar negeri tapi mengakses manusia-manusia warga negara Indonesia,” kata Meutya di Jakarta, Kamis (1/10/2026) yang dikutip Antara.
Pemerintah terus berupaya membendung munculnya situs dan akun baru yang dibuat berulang kali oleh para pelaku pasca-pemblokiran.
“Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi. Artinya apa? Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,” ujarnya.
Penanganan komprehensif memerlukan penegakan hukum tegas dari jajaran kepolisian agar memberikan efek jera kepada pengelola situs.
“Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi,” katanya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan temuan konten ilegal dinilai sangat efektif untuk membantu pembersihan ruang digital nasional.
“Satu orang, satu situs. Satu orang melaporkan satu situs, kalau dijumlah ini akan menjadi angka yang besar juga,” katanya.
