Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kementerian P2MI Minta KBRI Singapura Buka Peluang Kerja Terampil bagi PMI

✍️ Amun 🕒 16 Sep 2026
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani Foto: Istimewa

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta KBRI Singapura aktif mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja terampil yang dapat diisi oleh pekerja asal Indonesia.

Soksinews.id - Pemerintah Indonesia terus mendorong peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar global. Salah satu negara yang menjadi sasaran pengembangan peluang tersebut adalah Singapura.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta KBRI Singapura aktif mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja terampil yang dapat diisi oleh pekerja asal Indonesia.

Permintaan itu disampaikan Christina saat bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Hotmangaradja Pandjaitan, Selasa (15/9/2026).

“Kami berharap Bapak Dubes beserta jajaran KBRI Singapura dapat terus menjajaki peluang kerja terampil di Singapura,” kata Christina Aryani dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Christina, pemetaan kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan menjadi bagian penting dalam menyiapkan calon PMI. Dengan mengetahui jenis dan kompetensi yang dibutuhkan sejak awal, pelatihan di Indonesia dapat diarahkan secara lebih spesifik.

“Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja tersebut penting bagi kami agar kompetensinya dapat kami siapkan terlebih dahulu di Indonesia sebelum proses penempatan,” ujar Christina.

Upaya tersebut juga berkaitan dengan program SMK Go Global yang merupakan bagian dari Program Direktif Presiden Prabowo Subianto. Program ini diarahkan untuk mempersiapkan lulusan pendidikan vokasi agar memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.

Christina mengatakan penempatan PMI tidak cukup hanya dengan membuka akses ke negara tujuan. Kesesuaian kompetensi pekerja dengan kebutuhan perusahaan juga menjadi perhatian pemerintah.

“Tidak hanya berbicara mengenai pembukaan pasar, tetapi juga memastikan tenaga kerja yang kita kirim benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan,” ucap politikus Golkar itu.

Selain membahas peluang kerja, pertemuan tersebut turut menyinggung penanganan kasus hukum yang melibatkan PMI di Singapura.

Christina meminta KBRI Singapura tetap memberikan pendampingan terhadap Maria Ingrid Seran, pekerja migran Indonesia yang sedang menjalani proses hukum di negara tersebut.

Maria Ingrid Seran sebelumnya dijatuhi hukuman 11 minggu penjara oleh pengadilan Singapura setelah dinyatakan bersalah atas dakwaan penganiayaan terhadap seorang lansia berusia 69 tahun yang mengalami demensia dan berada dalam perawatannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada April 2023 dan terekam kamera pengawas atau CCTV.

“Kami berharap KBRI terus hadir memberikan pendampingan kepada pekerja migran yang menghadapi persoalan hukum. Pelindungan harus kita lakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan mereka mendapatkan akses terhadap bantuan dan proses hukum yang diperlukan,” imbuh Christina.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan