Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kemenperin Targetkan Produktivitas Tenaga Kerja Manufaktur Rp147,7 Juta pada 2029

✍️ Amun 🕒 12 Oct 2026
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji Foto: Istimewa

Soksinews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029, dari Rp124,35 juta per orang pada 2025. Untuk mencapai sasaran tersebut, penguatan sumber daya manusia (SDM) industri menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan daya saing manufaktur nasional.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan pembangunan industri tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan teknologi. Ketersediaan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, serta memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri juga menjadi faktor penting dalam memperkuat struktur industri nasional.

“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Sarmuji dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut Sarmuji, peningkatan produktivitas tenaga kerja berperan penting dalam memperkuat daya saing industri nasional. Karena itu, pendidikan dan pelatihan vokasi perlu diselaraskan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri agar lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi.

“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Selain penyelarasan pendidikan vokasi, Sarmuji menekankan pentingnya pengembangan kompetensi yang mengikuti perubahan teknologi. Keterampilan digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber dinilai semakin dibutuhkan untuk mendukung transformasi industri.

“Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” katanya.

Upaya tersebut dijalankan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta tujuh Balai Diklat Industri (BDI).

Program yang dikembangkan mencakup pendidikan vokasi dengan sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, hingga pengembangan kompetensi Industri 4.0. Berbagai program tersebut diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang mampu memenuhi kebutuhan nyata sektor industri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan penguatan kualitas pendidikan dan pelatihan dilakukan melalui penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, pengembangan infrastruktur pendidikan, serta penguatan hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.

“BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” katanya.

Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri juga terlihat dari jumlah pendaftar hingga 30 Juni 2026. Pendidikan tinggi vokasi mencatat 61.744 pendaftar dengan kuota 4.566 orang. Sementara itu, pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.

Adie menilai tingginya jumlah pendaftar menjadi modal untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan. Meski demikian, kualitas lulusan tetap perlu diperkuat agar kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan perkembangan teknologi.

“Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri,” ujarnya.

Dalam sasaran pembangunan jangka menengah hingga 2029, BPSDMI menargetkan persentase SDM industri yang kompeten meningkat secara bertahap hingga 89 persen. Sementara itu, persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada tahun yang sama.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan