Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Industri Nasional Tertekan Impor, Menperin Sarmuji Dorong Penguatan Kebijakan dan Sinergi Antar-Kementerian

✍️ Amun 🕒 06 Oct 2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji Foto: Istimewa

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemerintah melakukan penataan kebijakan impor dengan mempertimbangkan kemampuan produksi industri manufaktur di dalam negeri.

Soksinews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemerintah melakukan penataan kebijakan impor dengan mempertimbangkan kemampuan produksi industri manufaktur di dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar produk lokal tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan bersaing.

Menurut Sarmuji, kebijakan impor perlu disusun secara proporsional agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap sektor industri nasional. Keterbukaan impor tanpa mempertimbangkan kondisi produksi domestik berpotensi membuat industri tertentu kesulitan mempertahankan keberlangsungan usahanya.

“Misalnya, kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan banyak stakeholder,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sarmuji juga menekankan pentingnya peran Kementerian Perindustrian sebagai penggerak pertumbuhan industri nasional. Ia meminta jajaran kementerian menghasilkan kebijakan strategis dan terobosan yang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kinerja sektor industri.

“Keberadaan Kementerian Perindustrian harus menjadi faktor akseleratif terhadap industri-industri di bawah naungan Kemenperin. Kita harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan pertumbuhan industri menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor manufaktur tidak hanya menghasilkan nilai tambah, tetapi juga memiliki kapasitas besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

“Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar,” tambahnya.

Untuk mempercepat pertumbuhan tersebut, Sarmuji meminta jajaran Kemenperin melakukan identifikasi terhadap berbagai persoalan yang masih menghambat perkembangan masing-masing subsektor industri. Pemetaan masalah tersebut diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha.

Ia juga mendorong terbukanya komunikasi yang lebih intensif di lingkungan internal Kemenperin. Menurutnya, pejabat eselon II hingga jajaran yang memiliki pemahaman teknis mengenai kondisi industri perlu dilibatkan dalam proses pemetaan persoalan dan penyusunan solusi.

Di sisi lain, koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain juga dinilai perlu diperkuat. Sarmuji mengatakan sejumlah persoalan yang dihadapi industri tidak dapat diselesaikan hanya oleh Kementerian Perindustrian, termasuk persoalan yang berkaitan dengan pengendalian impor.

“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kementerian Perindustrian saja. Ada yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya,” katanya.

Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain menyelesaikan persoalan jangka pendek, langkah tersebut diarahkan untuk memberikan dampak berkelanjutan terhadap pengembangan industri nasional.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan