Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Industri Kecantikan RI Punya Potensi US$10 Miliar, 85 Persen Pelakunya IKM

✍️ Amun 🕒 28 Oct 2026
Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri
Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri Foto: Istimewa

Soksinews.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mengungkapkan besarnya potensi industri kecantikan di Indonesia. Berdasarkan proyeksi yang disampaikannya, nilai pasar kecantikan dalam negeri dapat mencapai US$10 miliar atau setara lebih dari Rp180 triliun.

Dyah mengatakan, potensi tersebut terlihat dari banyaknya inovasi yang dilakukan pelaku usaha di sektor kecantikan. Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikutipnya menunjukkan terdapat lebih dari 1.600 industri yang bergerak di bidang tersebut, dengan sekitar 85 persen di antaranya merupakan industri kecil dan menengah.

“Jadi sangat signifikan sehingga kita senang sebetulnya ketika melihat banyak sekali inovasi yang terjadi, khususnya para pelaku usaha yang memang bergerak di bidang ini,” ujar Dyah kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/10/2026).

Menurut Dyah, pelaku IKM perlu terus mengembangkan usaha dan menyesuaikan produk dengan perubahan kebutuhan konsumen. Salah satu tren yang perlu diperhatikan adalah meningkatnya perhatian masyarakat, terutama kalangan muda, terhadap komposisi bahan yang terkandung dalam produk kecantikan.

Konsumen kini tidak hanya mempertimbangkan tampilan atau estetika produk, tetapi juga keamanan dan kualitas bahan yang digunakan. Karena itu, produsen dituntut memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar kualitas dan aman bagi konsumen.

“Apakah ini harmful untuk kulit atau tidak. Jadi selain dari estetikanya tentu kita berharap bagus. Tapi sekarang banyak sekali yang concern terhadap bagaimana kualitas dari produknya,” kata Dyah.

Kementerian Perdagangan, lanjutnya, berkomitmen mendukung pelaku usaha yang ingin berinovasi serta membangun kolaborasi dengan berbagai jaringan bisnis. Dukungan tersebut juga mencakup fasilitasi agar produk kecantikan lokal dapat menembus pasar ritel modern hingga menjangkau pasar internasional.

Dyah turut mendorong pelaku usaha di sektor kecantikan untuk melengkapi produknya dengan sertifikasi yang relevan. Sertifikasi dinilai dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Salah satu sertifikasi yang disorot adalah sertifikasi halal. Menurut Dyah, besarnya pasar produk halal di Indonesia menjadi peluang bagi produsen kecantikan untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dengan potensi pasar yang besar, dukungan pemerintah, serta kemampuan pelaku usaha dalam menjaga mutu dan memenuhi kebutuhan konsumen, industri kecantikan nasional diharapkan dapat tumbuh lebih kompetitif dan memperluas penetrasi produk lokal di pasar domestik maupun global.

A
AmunPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan