Hetifah Prihatin Dugaan Korupsi di BNPB, Minta Pengawasan Diperketat
Soksinews.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku terkejut dan prihatin atas terungkapnya dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena sejumlah daerah, termasuk wilayah Kalimantan, masih membutuhkan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Legislator asal Kalimantan Timur itu menegaskan, BNPB seharusnya dapat memusatkan perhatian pada upaya penanggulangan bencana serta memberikan dukungan maksimal kepada daerah yang terdampak.
“Ya pasti sih, kita ya tentunya pasti terkejut. Ya pastinya juga kita prihatin. Padahal kan ini kayak di Kalimantan kan ini lagi kondisinya kebakaran hutan masih belum beres. Masih kita membutuhkan konsentrasi dan dukungan dari BNPB yang lebih serius kan sebetulnya,” ujar Hetifah saat dihubungi, Rabu (14/10/2026), seperti dikutip dari Kompas.com.
Politikus Partai Golkar tersebut juga menyinggung penanganan pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menurutnya masih membutuhkan perhatian pemerintah. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan pentingnya memastikan lembaga penanggulangan bencana tetap menjalankan tugasnya secara optimal.
Hetifah menilai, terungkapnya dugaan korupsi di BNPB harus menjadi bahan evaluasi bagi DPR RI, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga pemerintah yang menjadi mitra kerja.
“Ini juga menjadi suatu bahan refleksi lah bagi kami. Apakah fungsi pengawasan kita ke depan harus lebih ketat lagi gitu ya, supaya hal seperti ini bisa dicegah dan tidak terjadi gitu,” kata Hetifah.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi BNPB untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Nah mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini ya menjadi pemecut lah ya untuk kementerian mitra kami memperbaiki diri dan membenahi diri. Kami juga seperti itu sih, gitu,” jelasnya.
Meski demikian, Hetifah menyerahkan sepenuhnya penelusuran dugaan korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap secara jelas persoalan yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya aspek lain yang perlu diperbaiki dalam tata kelola kelembagaan.
“Iya, tentunya itu kita serahkan lah ya kepada penegak hukum untuk menggali, gitu, apakah hanya itu atau mungkin ada unsur-unsur lain yang harus diperbaiki,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Sekretaris Utama BNPB Rustian bersama 13 orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan terdiri atas Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
“Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi itu, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan maupun penyidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dengan menyediakan data dan akses informasi yang dibutuhkan penyidik.
BNPB juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
